Tersangka Pencabulan Santriwati, Anak Kyai Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dijerat Pasal Berlapis

photo author
- Rabu, 13 Juli 2022 | 13:50 WIB
Tersangka Pencabulan Santriwati, Anak Kyai Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dijerat Pasal Berlapis (Bonsernews.com/Pikiran Rakyat)
Tersangka Pencabulan Santriwati, Anak Kyai Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dijerat Pasal Berlapis (Bonsernews.com/Pikiran Rakyat)

Ada pertimbangannya untuk mengantisipasi agar sidang berjalan aman dan lancar. “Antisipasi keamanan saja. Penjagaan agar persidangan bisa berjalan baik dan lancar," ucapnya.

Adapun nantinya, tersangka MSAT akan diadili oleh tiga orang hakim yang telah ditunjuk PN Surabaya.

Rencananya, sidang akan digelar dengan agenda pembacaaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X