Ada pertimbangannya untuk mengantisipasi agar sidang berjalan aman dan lancar. “Antisipasi keamanan saja. Penjagaan agar persidangan bisa berjalan baik dan lancar," ucapnya.
Adapun nantinya, tersangka MSAT akan diadili oleh tiga orang hakim yang telah ditunjuk PN Surabaya.
Rencananya, sidang akan digelar dengan agenda pembacaaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ***
Artikel Terkait
Kembali Berlatih di Stadion Mandala Krida, Pelatih PSIM Mulai Siapkan Tim Jelang Lawan Persebaya
Link Nonton Incantation Sub Indo, Film Horor Taiwan 2022 yang Populer
Fakta-Fakta Film Incantation, Diangkat dari Kisah Nyata?