Ibnu mengatakan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun.
Selain itu, sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial, yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat.
Baca Juga: Klik Link Ini dan Kamu Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2022 Rp 1 Juta
Ia mengatakan, mekanisme ini juga akan diawasi secara ketat dewan syariah yang telah dibentuk ACT.
Terkait fasilitas pejabat ACT yang didapatkan, Ibnu mengaku, sudah ada penyesuaian sejak restrukturisasi sejak Januari 2022. Seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah mobil Innova.
Kendaraan tersebut tidak melekat pada pribadi, artinya kendaraan itu bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT.
"Sebelumnya, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen (dari penghimpunan ACT). Rasionalisasi pun kami lakukan sejak Januari 2022 lalu," ujar Ibnu.
Baca Juga: Viral! Sandal dan Helm untuk Antre di Bank, Ini Penjelasannya
Ibnu menyampaikan, ACT merupakan lembaga kemanusiaan global yang telah mendapat izin resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
ACT juga memiliki predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) termasuk dalam opini tata kelola keuangan terbaik yang diberikan auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian Keuangan.
Ia mengaku, pada 2020, ACT secara total menerima Rp 519 miliar dan telah disalurkan ke sekitar 281 ribu aksi kemanusiaan.
Lewat aksi tersebut, 8,5 juta warga telah menjadi penerima manfaat dalam berbagai program kemanusiaan yang dijalankan ACT.
Baca Juga: Kabar Duka! Wisatawan Asal Sukoharjo Meninggal Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul
Terakhir, Ibnu menyatkan bahwa semua permasalahan yang sebelumnya terjadi pada tubuh lembaga, telah diselesaikan sejak Januari 2022 lalu.
Saat ini, mereka sudah berbenah untuk mengoptimalkan penyaluran kedermawanan ke para penerima manfaat.
Artikel Terkait
ACT Galang Bantuan Bagi Guru Prasejahtera di Jabar
ACT Bersama Perangkat Kelurahan Sorosutan Gelar Sidak Protokol Covid-19
ACT DIY dan Pertamina Salurkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi Merapi
Kenalan dengan ACT yang Viral dan Jadi Trending Topik Terkait Kasus Penyelewengan Dana Kemanusiaan
MAKI: Dugaan Penyalahgunaan Dana Umat, Pengurus ACT Harus Dipidana