Baca Juga: Saat Menjabat Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti Selalu Ingatkan Agar ASN Pemkot Tak Korupsi
"Tak semudah itu juga, kalau itu sepanjang hanya mau belikan kendaraan dinas, rumah dinas, enggak apa-apa, tapi kalau itu membelikan mobil pribadi, rumah pribadi baru (bisa dilaporkan). Kita harus cermat dulu," jelasnya.
Lantas Boyamin, meminta kepada pengurus sekarang untuk mengumpulkan sejumlah bukti terkait penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi pengurus lama.
"Makanya harus didalami dulu, kalau nanti ditemukan ada dugaan untuk kepentingan pribadi, di luar kegiatan operasional, maka itu penggelapan," tutupnya.
Artikel Terkait
Kawal Pilurdes Sleman, Awas Potensi Korupsi Dana Desa Tinggi!
Jadi Barang Bukti Korupsi Asabri, Hotel Lafayette Jogja Disita Kejaksaan Agung
Orkestrasi Pemberantasan Korupsi
Eks Ketua KPK Busro Muqoddas Sebut Indoenesia Alami Pandemi Korupsi
Pukat UGM Soal Vonis Ringan Azis Syamsuddin: Penegak Hukum Tak Serius Tangani Korupsi