Jik kamu belum berusia 18 tahun maka kamu bisa menunggu hingga usiamu memenuhi syarat untuk menjadi peserta Kartu Prakerja.
Begitu pula jika kamu masih sekolah atau kuliah, kamu bisa menunggu agar lulus terlebih dahulu, baru kemudian mengulang mendaftar Kartu Prakerja.
Namun, jika nama dan NIK-mu sudah terdaftar di database sebagai penerima program bantuan lain (BSU, BPUM, dan lain-lain), maka secara otomatis kamu akan tersingkir dari persaingan calon peserta Kartu Prakerja.
Hal yang sama juga akan terjadi bila nama dan NIK-mu terdeteksi jika sudah ada dua orang dalam kartu keluargamu yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Karena, dalam satu KK maksimal hanya dua orang saja yang berkesempatan menjadi peserta Kartu Prakerja.
Selain hal tersebut, ada profesi-profesi tertentu yang dilarang untuk mendaftar Kartu Prakerja karena dianggap bukan target program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2022 Cair Juli? Simak Pernyataan Terbaru Menaker Ida
Profesi yang dilarang daftar Kartu Prakerja gelombang 35
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota DPRD
3. Aparatur Sipil Negara (ASN)
4. Prajurit TNI
5. Anggota Polri
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Artikel Terkait
Kartu Prakerja Gelombang 34 Sudah Ditutup, Kapan Pengumumannya?
Sudah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 33? Lakukan Hal Ini Agar Insentif Cair
Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 34 Segera Keluar, Kamu Berpeluang Besar Lolos Jika Penuhi Hal Ini
Alamat Tidak Sesuai Data Dukcapil Saat Daftar Kartu Prakerja 2022, Ini Solusinya
Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 34 Sudah Keluar, Lakukan Hal Ini Bila Belum Lolos