AYOYOGYA.COM - PT Pertamina membuat kebijakan baru terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar harus menggunakan aplikasi MyPertamina.
Mulai tanggal 1 Juli 2022 bagi warga yang hendak membeli jenis pertalite dan solar diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Namun implementasi Tahap 1 baru akan dilaksanakan di 11 Kota dan Kabupaten di lima Provinsi, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi belum termasuk.
Baca Juga: Upaya Konservasi, Gunung Butuhan Gunungkidul Ditanami 1.000 Pohon Jambu
Melansir dari Republika-jaringan Ayoyogya.com, pendaftaran implementasi Tahap 1 baru akan dibuka pada tanggal 1 Juli 2022 dilaksanakan pada wilayah sebagai berikut:
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
Artikel Terkait
Dear Generasi Muda Sleman, Yuk Tingkatkan Hidup Rukun Antar Umat Beragama
Nasib 3000 Karyawan Bakal Kena Dampak Jika Holywings Ditutup
Berkurban Mudah Tanpa Repot, Beli Hewan Qurban Cukup Daring dan Bayar Cashless