"Selanjutnya korban melaporkan persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Langkah yang diambil ini sekarang sudah dilakukan pemeriksaan penyidik oleh penyidik dari satreskrim Polres Metro Bekasi Kota," katanya.
Zulpan menuturkan, petugas kepolisian berencana akan memanggil Iko Uwais untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Kemudian langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais," jelasnya.
Artikel Terkait
Soal Penganiayaan Anggota DPRD, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara
Terbongkar! Pelaku Penganiayaan Anggota DPRD Bantul Ternyata Residivis, Polisi: Sudah Berstatus Tersangka
5 Fakta Anak Ahok, Nicholas Sean yang Terseret Dugaan Kasus Penganiayaan
Pengasuh Rumah Kasih Sayang di Mlati Sleman Lakukan Penganiayaan terhadap Anak Difabel
Nasib Dua Perwira Polda DIY Diduga Terlibat Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma akan Jalani Sidang Kode Etik