JAKARTA, AYOYOGYA.COM - Dunia netizen kembali dibuat kaget dengan laporan Venna Melinda atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sang suami Ferry Irawan baru saja Senin (9/1/2023) di Polda Jatim.
Pemeriksaan kepada Ferry Irawan telah dilakukan hingga pukul 10.50 WIB.
Padahal Venna Melinda dan Ferry Irawan barusaja menjalani hidup sebagai sepasang suami istri selama sebelas bulan menikah pada 7 Maret lalu. Keduanya kerap terlihat kompak dan mesra hingga disebut sebagai pasangan bucin.
Baca Juga: Tokyo Revengers Season 2 Episode 1 Rilis Kapan, Tayang Dimana? Link Nonton Cek di Sini
Kabar Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan telah dikonfirmasi oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombespol Totok Suharyanto.
"Saudara V telah melaporkan di Polres Kediri Kota, kemudian oleh Polres dilimpahkan ke Polda Jatim Ditreskrimum, dan saat ini sedang pemeriksaan awal untuk kasus KDRT," ujar Totok.
"Terlapor adalah suaminya. Saat ini pelapor masih diperiksa di dalam. Kejadian hari Minggu pagi kemarin (8/1/2023). Kejadian di hotel Kediri Kota, untuk teknis masih dalam proses pemeriksaan," terang Totok lagi
Hingga siang ini, Venna Melinda maupun tim hukumnya, masih di dalam kantor Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca Juga: Viral! Pasangan Bucin Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan sang Suami Atas Kasus KDRT
"Saat ini korban dan juga selaku pelapor sedang dimintain keterangan. Korban yang masih diperiksa," jelasnya.
Sedangkan untuk pelimpahan dari Polresta Kediri ke Polda Jatim, permintaan dari pelapor dan juga korban.
"Alasan dari pelimpahan sendiri, karena si pelapor tinggal di Surabaya dan ditangani oleh Polda Jatim," lanjutnya.
Baca Juga: Download Video YouTube Jadi MP3 Tanpa Aplikasi Bagaimana Caranya? Akses Saja MP3 Juice
Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jatim mengumpulkan beberapa barang bukti, diantaranya handuk, pakaian yang dipakai oleh korban pada saat kejadian, dan rekaman CCTV di hotel Venna Melinda menginap.