nasional

BSU Tahap VII Mulai Disalurkan Bagi 3.6 Juta Pekerja, Cek di Kantor Pos

Kamis, 3 November 2022 | 18:10 WIB
Ilustrasi penerimaan BSU. (Unsplash/Mufid Majnun)

JAKARTA, AYOYOGYA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap VII kepada 3,6 juta pekerja yang dilakukan melalui Kantor Pos. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penyaluran tahap VII diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

"BSU tahap VII melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Ida Fauziyah, dalam keterangannya melansir Republika Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: Tiga Pemain PSS U20 Ikuti Latihan Bersama PSS Senior

Selain melalui PT Pos Indonesia, penyaluran BSU 2022 juga dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Mekanisme penyaluran subsidi gaji melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran lewat bank Himbara. Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

Baca Juga: Simak! Rekomendasi Aplikasi Foto Apik di Android

"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. Nanti penyaluran dilakukan dengan 2 skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay," jelas Ida.

Menaker Ida berharap penyaluran BSU kepada pekerja yang berhak baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia dapat terselesaikan dalam waktu dekat.

Tags

Terkini