JAKARTA, AYOYOGYA.COM -Wakil Menteri Kesehatan RI dr Dante Saksono menegaskan akan menghentikan izin penjualan obat sirop anak menyusul temuan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak.
Sementara dari pengujian yang dilakukan Kemenkes mengindentifikasikan 15 dari 17 obat sirop yang diuji mengandung etilen glikol. Kandungan etilen glikol disinyalir terkandung dalam obat batuk sirop yang dikonsumsi anak-anak warga Gambia Afrika sebelum meninggal dunia.
"Kira terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan. Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal," katanya.
Terkait paracetamol alias penurun panas, ia menegaskan parasetamol tetap aman dikonsumsi.
Baca Juga: Begini Tanggapan Dokter RSUP Sardjito Soal Paracetamol yang Berdampak Pada Gagal Ginjal Akut Anak
"Yang diwaspadai adalah etilen glikol dan dietilen glikol. Sementara para orang tua kami imbau agar membawa anak ke dokter jika mengalami sejumlah gejala sakit untuk diberikan obat resep yang tepat. Hal ini karena dokter akan memberikan obat racikan," jelasnya.
Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menyatakan pihaknya memberhentikan sementara peredaran obat sirup dan meminta para tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat sirup ke masyarakat.
Imbauan itu disampaikan melalui surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022.
Ia juga mengimbau seluruh produk obat dalam bentuk cair sementara sebaiknya tak digunakan. Hal ini sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah di tengah laporan kasus gagal ginjal akut yang terus meningkat.
Baca Juga: Pasien Meninggal Gagal Ginjal Akut Misterius Pada Anak di DIY Bertambah Jadi 6
Menurut informasi yang dikutip BPOM dari Organisasi Kesehatan Dunia, obat yang diduga mengandung cemaran DEG dan EG yakni produk obat bermerek dagang Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup, produksi Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
BPOM menyatakan keempat produk obat yang ditarik dari peredaran di Gambia tersebut tidak terdaftar sebagai obat yang beredar di Indonesia.