AYOYOGYA.COM -- Pertandingan sepakbola antara Arema vs Persebaya yang digelar Sabtu (01/10/2022) malam di Malang, Jawa Timur, berakhir dengan tragedi yang sangat menyedihkan di mana ratusan orang tewas.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak negara harus bertanggung jawab atas tewasnya 174 orang akibat tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.
Muhamad Isnur salaku ketua YLBHI, menduga banyaknya korban meninggal dunia, lantaran tembakan gas air mata yang mengarah ke tribun penonton. Pintu keluar yang terbatas, membuat para supporter berdesakan mencari jalan keluar.
Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia U17 vs Guam U17, Kick Off Malam Ini 3 Oktober 2022
“Kami menduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian massa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan,” kata Isnur, dalam keterangannya melansir suara.com.
Isnur juga mengatakan bahwa penggunaan gas air mata untuk mengamankan massa dalam stadion dilarang oleh FIFA.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 yang menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.
Baca Juga: Prediksi Score Hasil Akhir Timnas Indonesia U17 vs Guam U17, Laga Malam Ini 3 Oktober 2022
Selain itu, Isnur juga meminta Panitia Liga Indonesia Baru (LIB) untuk mengevaluasi tentang jam pertandingan yang terlalu malam.
Ia menilai jika pertadingan sepak bola digelar pada sore hari, mungkin dapat meminimalisir kerusuhan.
“Sejak awal panitia mengkhawatirkan akan pertandingan ini dan meminta kepada Liga (LIB) agar pertandingan dapat diselenggarakan sore hari untuk meminimalisir resiko. Tetapi sayangnya pihak Liga menolak permintaan tersebut dan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari,” kata Isnur.
Baca Juga: Manga Boruto 74, Naruto Minta Sasuke Awasi Misi Tim 7 dan Pergerakan Eida dan Daemon?
YLBHI lalu menyatakan sikap untuk mengecam tindak represif aparat terhadap penanganan suporter dengan tidak mengindahkan berbagai peraturan.
Serta mendesak negara yakni pemerintah pusat dan daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang.