umum

Blokiran PayPal Dibuka Sementara oleh Kominfo, Segera Tarik Dana Anda!

Minggu, 31 Juli 2022 | 12:29 WIB
Blokiran PayPal Dibuka Sementara oleh Kominfo, Segera Tarik Dana Anda! (Unsplash/ Marques Thomas)

AYOYOGYA.COM -- Setelah ramai di media sosial bahwa banyak dana masyarakat yang tertahan di PayPal, akhirnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk membuka blokir PayPal.

Pembukaan blokir PayPal tersebut disampaikan oleh Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani, melalui konferensi pers secara virtual pada Minggu, 31 Juli 2022.

Layanan pembayaran digital PayPal sebelunmnya memang sudah diblokir oleh Kominfo karena perusahaan tersebut belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Baca Juga: Alur Cerita Lengkap Film Interstellar, Fiksi Ilmiah yang Disebut Paling Akurat

Namun, pembukaan blokir PayPal ini hanya bersifat sementara. Kominfo membuka kembali layanan PayPal sejak pukul 08.00 WIB Minggu pagi ini.

"Kami sudah mencoba kembali membuka layanan PayPal sejak jam 08:00 pagi, mudah-mudahan mulai jam 10:00 nanti sudah bisa diakses kembali," kata Semuel seperti dimuat dalam Suara.

Menurut Semmy pembukaan ini hanya bersifat sementara demi memberikan fasilitas dan kesempatan bagi masyarakat untuk memindahkan dana-dana mereka yang ada di PayPal.

Baca Juga: Liverpool Menang Atas City di Ajang Community Shield, Darwin Nunez Buktikan Nyinyiran Netizen

"Ini kami berikan sementara waktu pembukaan ini, ini bertujuan untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan migrasi (pemindahan dana) supaya uang-uang masyarakat itu tidak hilang," katanya.

Menurutnya masyarakat bisa memanfaatkan pembukaan pemblokiran sementara ini uang dilakukan Kominfo, menurut dia sudah banyak layanan pembayaran digital yang sudah terdaftar PSE, sehingga masyarakat bisa melakukan pemindahan dana mereka ke layanan yang sudah terdaftar.

Lebih lanjut Semmy menambahkan bahwa hingga kini pihak PayPal belum juga mengajukan pendaftaran ke Kominfo, itikad tidak baik ini kata Semmy sangat disayangkan pihaknya.

Baca Juga: 3 Cara Mudah Download Video Instagram dan Story Tanpa Perlu Tambahan Aplikasi Lain

"Hingga saat ini PayPal tidak melaksanakan kontak dengan kami, PayPal wajib terdaftar dan berizin," katanya menambahkan.

Jadi, segera tarik dana Anda dari PayPal selagi status pemblokiran PayPal dibuka sementara oleh Kominfo.

Tags

Terkini