AYOYOGYA.COM - Ternyata tidak semua Anime Jepang bisa tayang di Indonesia dikarenakan menampilkan kekerasan hingga pembunuhan.
Nampaknya Anime Jepang cukup naik daun di Indonesia sepertis erial Captain Tsubasah dan Slam Dunk, tapi tidak dengan tiga Anime Jepang yang akan diulas di artikel ini.
Melansir dari Suara-jaringan Ayo Yogya, tiga anime ini cukup dikenal oleh para kalangan penggemar Anime Jepang atau Wibu.
Baca Juga: Link Download WhatsApp GB Versi Terbaru Juli 2022, Ada Penambahan Fitur Keren
Anime yang sukses memikat hati penonton ini ternyata tidak selalu baik.
Berikut sinopsis film anime yang tidak boleh tayang di Indonesia yang dicuplik dari Sripoku.com.
1. Death Note
Death Note adalah sebuah serial manga sh?nen Jepang yang ditulis oleh Tsugumi Ohba dan diilustrasikan oleh Takeshi Obata.
Bercerita tentang Light Yagami, seorang remaja jenius yang menemukan buku catatan misterius yang disebut 'Death Note', yang dimiliki oleh shinigami (dewa kematian) bernama Ryuk, dan memberikan penggunanya kemampuan supranatural untuk membunuh siapapun ketika menulis namanya di buku tersebut.
Serial ini berpusat pada usaha Light Yagami menggunakan Death Note demi mengubah dunia menjadi sebuah 'utopia' tanpa kejahatan dengan menyamar sebagai sosok dewa atau tuhan penegak keadilan bernama 'Kira' (Aksara Jepang dari kata bahasa Inggris: killer).
Serta upaya dari sebuah pasukan khusus penegak hukum, yang terdiri dari para anggota kepolisian Jepang pimpinan L Lawliet, seorang detektif internasional yang misterius, demi menangkap dan mengakhiri serangkaian teror dari Kira.
Baca Juga: WhatsApp Akan Keluarkan Fitur Baru, Pengguna Bakal Bisa Unggah Pesan Suara ke Status?
Death Note pertama kali dimuat dalam majalah manga Weekly Sh?nen Jump terbitan Shueisha sejak bulan Desember 2003 hingga Mei 2006.
108 bab telah dibundel dan diterbitkan menjadi 12 volume tank?bon sejak bulan April 2004 hingga Juli 2006.