umum

Cara Daftar DTKS Agar Kamu Berpeluang Mendapatkan Berbagai Jenis Bantuan Sosial

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:00 WIB
Ilustrasi daftar DTKS dan mendapat bansos (Flickr/Adam Cohn)

YOGYA, AYOYOGYA.COM -- Cara daftar DTKS Kemensos berikut ini bisa kamu ikuti jika ingin terdaftar dalam DTKS.

Kamu hanya perlu memiliki KTP dan KK untuk bisa mengikuti cara daftar DTKS Kemensos.

Cara daftar DTKS Kemensos di bawah ini bisa menjadi langkah awal agar kamu memiliki peluang untuk mendapat bansos (bantuan sosial) dari pemerintah.

Baca Juga: Izin Usaha 12 Outlet Holywings Dicabut, Ternyata Tak Punya Izin Berjualan Miras di Tempat

DTKS merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Data ini meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Menurut Kemensos, DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.

Baca Juga: Dorong Transaksi Cashless, Ini Program Menarik Penyedia Aplikasi Keuangan Digital  

Jika sudah terdaftar di DTKS, maka kamu bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.


Cara daftar DTKS Kemensos

1. Datang ke Desa/ Kelurahan setempat

2. Bawa KTP dan KK sebagai syarat pendaftaran DTKS

Baca Juga: Dihadapan Negara-Negara Maju, Jokowi Tegaskan Hal Ini: G7 dan G20 Harus Segera Atasi Krisis Pangan


3. Dilakukan musyawarah di tingkat Desa/ Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS

4. Hasil musyawarah ini berupa Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/ Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian disampaikan kepada Camat

5. Dinas Sosial melakukan kunjungan rumah tangga untuk verifikasi dan validasi data. Hanya pendaftar DTKS yang memenuhi syarat yang akan lolos verifikasi dan validasi

Baca Juga: Usai Viral Promo Miras 'Muhammad' dan 'Maria', 12 Gerai Holywings Ternyata Tak Punya Sertifikat Bar

6. Data yang sudah terverifikasi dan tervalidasi kemudian dimasukkan dalam aplikasi SIKS

7. Data ini kemudian dilaporkan kepada Bupati/Walikota

8. Hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan akan disampaikan oleh Bupati/ Walikota kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

9. Menteri Sosial menetapkan DTKS

Baca Juga: Mudah! Begini Cara dan Syarat Buat KTP Offline dan Online

Jika sudah menjadi DTKS maka berkesempatan menerima bansos sesuai dengan syarat, mekanisme, dan kuota yang sudah ditentukan oleh masing-masing penyelenggara program bansos.

Demikian cara daftar DTKS Kemensos agar bisa berpeluang mendapatkan bansos. Kamu cukup membawa KTP dan KK ke Desa/ Kelurahan dan alur pendaftaran selanjutnya sudah menjadi tugas dari pejabat yang berwenang.

Tags

Terkini