AYOYOGYA.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam kasus Nomor 67-PKE-DKPP/IV/2023. Sidang ini menggunakan format hibrid dan berlangsung pada Kamis, 22 Juni 2023.
Sidang ini berawal dari pengaduan yang diajukan oleh Anggi Abdul Rahman Harahap, seorang anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Januka Kota Bogor.
Anggi mengadukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Samsudin, atas dugaan pelanggaran kode etik.
Dalam pengaduannya, Anggi menyatakan bahwa Samsudin tidak menjaga kehormatan sebagai penyelenggara Pemilu dan telah melanggar asas moral, etika, dan filosofi yang seharusnya dimiliki oleh seorang penyelenggara Pemilu.
Baca Juga: Ada Pameran Keren di Jogja, Nih! Cek Lokasi dan Tanggal Acaranya DI SINI
Anggi merujuk pada ucapan yang dianggap tidak senonoh yang disampaikan oleh Samsudin dalam acara Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor.
Dalam forum tersebut, Samsudin diduga mengucapkan kata-kata seksisme yang mengandung unsur kecabulan kepada salah satu peserta.
“Ketua KPU bogor mengatakan saya ingin memangku adik Aulia dan pantun yang berbunyi Aura Kasih Mandi Junub,” tutur Anggi dalam sidang pemeriksaan, dikutip dari laman resmi DKPP.
Anggi menegaskan bahwa ucapan tersebut tidak seharusnya dilontarkan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjaga moral, etika, dan prinsip sebagai penyelenggara Pemilu.
Meskipun Anggi menyadari bahwa ucapan tersebut mungkin hanya bercandaan, ia menekankan bahwa hal semacam itu tidak boleh diucapkan dalam forum publik.
“Meskipun saya tahu itu hanya candaan, tapi jangan bawa bercandaan seperti itu di forum publik,” ucapnya.
Di sisi lain, Samsudin membantah semua tuduhan yang diajukan oleh Anggi. Menurutnya, pengaduan tersebut tidak berdasar, tidak benar, dan tidak disertai dengan bukti yang jelas.
Samsudin menjelaskan bahwa ucapan tersebut ditujukan untuk memecah kebekuan suasana dalam kegiatan tersebut.