umum

Keji! Tak Terima Ditilang, Pengendara Motor Tega Aniaya Polantas

Kamis, 15 Juni 2023 | 20:20 WIB
Ilustrasi penganiayaan. ANTARA/HO-Dokumentasi

AYOYOGYA.COM -- Banyaknya pengendara yang tidak mematuhi peraturan berkendara meskipun adanya tilang E-TLE, membuat polisi kini kembali untuk melakukan tilang secara manual.

Apalagi nampaknya masyarakat hanya bisa jera dengan tilang secara langsung, meskipun akan adanya kemungkinan pungli dijalan.

Namun rupanya, tilang secara langsung justru membuat beberapa masyarakat naik pitam, hingga tega menganiaya petugas.

Baca Juga: Waspada, Sering Diabaikan Ternyata ini Bahaya Telat Makan Bagi Kesehatan

Pengendara sepeda motor JIR (17) melakukan pemukulan terhadap Personel Polantas Bripka RY di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 15 Juni 2023.

Adapun pelaku kesal lantaran ditilang manual petugas.

Kasat Lantas Satwil Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto menerangkan peris

Baca Juga: Lirik Lagu Aldi Taher untuk Lionel Messi, yang Diunggah FIFA

tiwa itu berawal saat petugas melihat ada pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm.

"Petugas menghentikan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan ataupun pengendara tersebut,” terang Edy di Mapolres Jakarta Utara, Kamis 15 Juni 2023.

“Setelah diperiksa, pelanggar juga tidak memiliki SIM, kemudian melakukan penilangan," sambungnya.

Baca Juga: Orang Tua Dito Mahendra Akan Dipanggil Penyidik Bareskrim Sebagai Saksi Anaknya yang Kini Belum Juga Muncul

Pasca petugas melakukan penindakan, lanjutnya, korban tidak terima. Sehingga dilakukan pemukulan terhadap anggota Lantas Jakarta Utara.

"Berdasarkan hasil visum, petugas luka di bagian kepala bagian kiri," pungkasnya.***

Tags

Terkini