AYOYOGYA.COM - Ketua Komite TPPU/ Menkopolhukam RI Mahfud Md tengah berseteru dengan anggota Komisi III DPR RI F-PDIP Arteria Dahlan terkait pengungkapan transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun.
Mahfud Md menegaskan bahwa tidak ada larangan atau peraturan yang melarang dirinya untuk mengumumkan informasi yang diterimanya dari kementerian dan lembaga.
Sebelumnya, Arteria Dahlan menyebutkan bahwa tindakan Mahmud Md yang mengumumkan kasus dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kemenkeu tersebut dapat terkena ancaman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Isi Surat FIFA Tentang Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia, Sebut Tragedi Oktober 2022
Selanjtnya, Mahfud Md menyebutkan bahwa MAKI melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri.
“Karena itu terpancing si Boyamin, dilaporin betul, walaupun itu guyon. Biar Pak Arteria dipanggil, kalau ada laporan apa masalahnya,” kata Mahfud Md dalam rapat bersama Komisi III DPR di Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
Mahfud Md pun menegaskan bahwa Kepala PPATK boleh melaporkan kasus tersebut kepadanya, karena beliau merupakan ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK sebagai sekretaris.
Mahfud Md pun menambahkan bahwa ia juga berhak melaporkan hal tersebut ke Presiden.
“Lho memang kenapa? Saya ketua diangkat presiden, ada SK-nya. Terus kenapa ada ketua, ada komite kalau saya enggak boleh tahu,” imbuhnya.
Arteria Dahlan pun ditantang oleh Mahfud Md untuk mengatakan hal yang sama ke Kepala BIN Budi Gunawan mengingat Kepala BIN juga memberikan laporan intelijen kepada Menkopolukam dan Presiden.
"Coba Saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, Pak Budi Gunawan menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44. Kan persis yang Saudara baca kepada saya. Beranikah Saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan?" tegas Mahfud Md.
Mahfud Md menyatakan bahwa dirinya bekerja berdasarkan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, karena salah satunya berasal dari informasi intelijen.
Baca Juga: Teks Kultum Ramadhan Singkat 5 Menit Terbaru Hari Ini Rabu 29 Maret 2023, Tema: Nuzulul Quran