Lowongan Kerja Terbaru KPK Juni 2023, Terbuka Untuk Semua Jurusan! Cek Info Selengkapnya DI SINI

photo author
- Rabu, 28 Juni 2023 | 15:25 WIB
Lowongan Kerja Terbaru KPK Juni 2023, Terbuka Untuk Semua Jurusan! (instagram.com/openkerja)
Lowongan Kerja Terbaru KPK Juni 2023, Terbuka Untuk Semua Jurusan! (instagram.com/openkerja)

AYOYOGYA.COM - Tertarik bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Berikut informasi lowongan kerja KPK terbaru Juni 2023 untuk Anda.

Saat ini KPK kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Juni 2023 untuk sejumlah posisi yang dibutuhkan.

Lowongan kerja ini merupakan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan Pratama Di Lingkungan KPK
Tahun 2023.

Baca Juga: Apa Hukumnya Kurban Dahulu Baru Salat Idul Adha? Simak Penjelasan Lengkap DI SINI!

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama Tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kesempatan kepala seluruh Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mendaftar dan mengikuti Seleksi Terbuka JPT Madya dan Pratama sebagai berikut.

Berikut sejumlah posisi yang tengah dibuka termasuk persyaratan umumnya.

1. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi
2. Deputi Bidang Informasi dan Data
3. Direktur Penyelidikan
4. Direktur Penuntutan
5. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I

Kualifikasi Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Pendidikan min. D4/S1 S2
- Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
- Sehat jasmani dan rohani;
- dan lain-lain

Baca Juga: LINK DOWNLOAD Film The Childe (2023) Sub Indo Legal Full HD, Aksi Anti-Hero Kim Seon Ho Debut Layar Lebar

Anda dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id selama 16 hari kalender mulai tanggal 20 Juni 2023 dan ditutup pada tanggal 5 Juli 2023 paling lambat pukul 23.59 WIB.

Perlu menjadi perhatian, bahwa lowongan kerja tersebut di atas tidak dipungut biaya apapun.

Bagi Anda yang melamar pekerjaan tersebut diharapkan dapat lebih waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan instansi terkait. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeanne Pita Winaryati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X