Info BMKG : Gelombang Tinggi Capai 4 Meter pada 18 Juni, Masyarakat Hindari….

photo author
- Minggu, 18 Juni 2023 | 07:05 WIB
Ilustrasi | Gelombang Tinggi ( Unsplash.com - Dendy Darma)
Ilustrasi | Gelombang Tinggi ( Unsplash.com - Dendy Darma)

AYOYOGYA.COM -- Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika alias BMKG mengimbau peringatan dini tentang gelombang tinggi yang capai empat meter.

Adapun gelombang tinggi sampai empat meter ini bisa terjadi di pesisir beberapa wilayah.

Diprediksi gelombang tinggi ini terjadi pada 18 dan 19 Juni 2023, BMKG meminta masyarakat waspada.

Baca Juga: END! LINK NONTON Dr Romantic 3 Episode 16 Sub Indo, Bukan Rebahin Atau LK21, Klik DI SINI

"Kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo dilansir dari Antara, Minggu 18 Juni 2023.

Peluang adanya gelombang tinggi yang terjadi itu karena pola angin menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.

Pola angin di Indonesia bagian utara biasanya bergerak dari selatan-barat dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.

Kemudian untuk wilayah Indonesia bagian selatan bergerak dari timur-selatan dengan kecepatan berkisar 6-25 knot.

Baca Juga: Warga Jogja Wajib Waspada! Tilang Manual Berlaku Lagi, Berikut Daftar Pelanggaran yang Harus Diwaspadai

Dengan kondisi tersebut membuat adanya peningkatan gelombang 1,25-2,5 meter di Selat Malaka tengah, Laut Natuna utara, Laut Jawa timur, perairan Kep. Selayar, dan Selat Makasar selatan.

Serta pada Selat Sape selatan, Perairan Kupang hingga Pulau Rote, Laut Flores, perairan selatan Ambon, Laut Banda, Laut Arafuru, Laut Maluku, Laut Seram, dan perairan barat Kepulauam Halmahera.

Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka utara, perairan utara Sabang, Selat Sunda selatan, Selat Bali selatan, hingga Selat Lombok selatan.

Baca Juga: Hasil Akhir ECHO vs ONIC di MSC 2023, Big Match Hari Ini, Siapa Lawan Blacklist di Grand Final? Pantau di Sini

Imbauan kepada nelayan pun diberikan agar tak beraktivitas dengan menggunakan perahu yang memiliki kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m, kemudian kapal tongkang yang kecepatan anginnya lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m, lalu kapal ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m, kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Irma Joanita

Sumber: BMKG

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X