AYOYOGYA.COM -- Kasus korupsi masih terus ada dibeberapa lembaga pemerintahan, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Dokumen yang diamankan KPK merupakan hasil dari sitaan staf Sekertaris MA Hasbi Hasan, Tri Mulyani.
"Tri Mulyani, staf dari tersangka HH (Hasbi Hasan) dilakukan penyitaan dokumen dari yang bersangkutan," jelas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, 9 Juni 2023.
Baca Juga: TOK! Pemerintah Resmi Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 2023
Menurut Ali, penyitaan dokumen dilakukan saat Tri Mulyani menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pemeriksaan, saksi dicecar soal surat penugasan dinas Hasbi Hasan di beberapa lokasi.
"Saksi juga dikonfirmasi mengenai penjelasan tentang surat penugasan dinas tersangka HH di beberapa tempat," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap penyanyi Windy Idol. Wanita bernama lengkap Windy Yunita Bastari Usman ini diduga turut mengelola aset Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Baca Juga: Tak Bisa Berkelit, Pengedar Sabu Diringkus Polisi dengan Barbuk 12 Paket Plastik Sabu
"Sejauh ini ada dugaan (pengelolaan aset Hasbi Hasan oleh Windy Idol), rumah yang terletak di Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 6 Juni 2023 lalu.***
Artikel Terkait
Dianggap Bisa Saja, Ternyata Makan Buah Rambutan Miliki Banyak Manfaat, Salah Satunya Turunkan Resiko Kanker
Dua Kali Mangkir! Polisi Telusuri Keberadaan 'Si Kembar' Penipuan Iphone
Tetangga! Ini Lho Bahan dan Cara Biki Seblak Cobek Ala Rafael Tan
Banyak Makanan dan Minuman Dijual Ilegal Melalui Jalur Perdagangan Onlien, BPOM Akan Tindak Tegas!