AYOYOGYA.COM - Kabar mengenai pembukaan dan seleksi pendaftaran CPNS 2023 telah mencuat dan disebutkan bahwa hal tersebut akan berlangsung pada bulan Juni.
Jika benar seperti yang dikabarkan, dimana saat ini memasuki awal bulan Juni, maka seleksi pendaftaran CPNS 2023 hanya tinggal menghitung hari.
Namun, sayangnya, tanggal resmi seleksi pendaftaran CPNS 2023 masih belum diketahui secara pasti.
Di kesempatan sebelumnya, Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mengumumkannya.
Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar dan segera mempersiapkan diri.
Menurut Mohammad Averrouce, jika proses validasi usulan formasi dari kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah rampung pada bulan Mei 2023, maka pengumuman seleksi pendaftaran CPNS 2023 akan segera dilakukan.
Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mempersiapkan diri dan memahami dengan baik cara mendaftar CPNS 2023 yang benar.
Berikut ini adalah persiapan dan cara mendaftar CPNS 2023 yang dapat kami rangkum dari beberapa sumber:
1. Persiapan Dokumen yang Diperlukan dalam Pendaftaran CPNS 2023
Sebagai calon peserta CPNS, kita akan diminta oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengunggah berkas-berkas tertentu pada akun SSCN. Oleh karena itu, kita perlu mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Ijazah
Artikel Terkait
Siapkan Diri! Daftar Jurusan Prioritas di Seleksi CPNS 2023, Ternyata Ini Idola Pemerintah, Apa Saja?
Pahami Sistem CAT, Seleksi Pendaftaran CPNS 2023 Bisa Auto Lolos, Enggak Percaya? Penjelasannya DIsini
Berapa Batas Usia Terbaru di seleksi pendaftaran CPNS 2023? Ada Perubahan? Selengkapnya Disini!
Ehhh...Gak Tau Ya, 4 Jabatan Formasi Strategis ini Peluang Lolos CPNS 2023 Sangat Besar, Karena Apa? Kuota?
Jelang Seleksi Pendaftaran CPNS 2023, Ternyata Umur Segini Sudah Tak Bisa Daftar, Lantas bantas usia berapa?