AYOYOGYA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan standar gaji untuk profesi satpam, pengemudi, dan petugas kebersihan di Kementerian dan Lembaga Negara.
Besaran penetapan gaji ini diketahui lebih tinggi dibandingkan UMR setempat.
Untuk UMR Jakarta tahun 2023, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan besaran gaji UMR sebesar Rp 4.901.798.
Baca Juga: DIKRITIK! Beda Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Mulai 1 Juni 2023, Perjalanan Malam Dihapus
Melansir dari akun @faktanyagoogle_official di instagra, berikut besaran terbarunya.
Namun standar yang ditetapkan oleh Kemenkeu kini di atas UMR tersebut.
Untuk di DKI Jakarta, gaji satpam dan pengemudi ditetapkan menjadi Rp5,6 juta.
Sedangkan gaji petugas kebersihan ditetapkan sebesar Rp5,1 juta.
Di Jawa Barat, gaji satpam dan pengemudi adalah Rp3,7 juta, dan gaji petugas kebersihan adalah Rp3,4 juta. ***
Artikel Terkait
LPDP Kembali DIberangkatkan, Angkatan 199, Sri Mulyani : Nikmati Uang Negara, Hasilnya Jangan Buat Sendiri!
Gaji PNS Naik Tiga Kali Lipat di 2030, Benarkah Kabar Viral Ini? Pegawai Negeri Sipil Sumringah, Cek Faktanya
Gaji UMR Cari Rumah 500 Jutaan Emang Bisa? Cuss Pilih Hunian Sekarang, Cek Rincian Simulasi KPR Disini!
Cek Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Tahun 2023 DI SINI, Segini Besarannya Tiap Golongan
Intip Daftar Gaji PNS dan PPPK Tahun 2023 Semua Golongan, Simak Nominal Rinciannya Berikut In
Full Senyum! Gaji 13 PNS Segera Cair, Intip Jadwal dan Komponennya Yuk
Loker Web Programer Area Jogja, Dibutuhkan Segera, Cek di Sini Gaji dan Link Pendaftarannya
Lowongan Kerja Teknisi AC Area Jogja Masih Dibuka, Cek Gaji dan Link Pendaftaran di Sini
Loker Customer Service Penempatan Jogja, Cek Gaji dan Link Pendaftaran di Sini
Info Loker Guru TK dan Paud Penempatan Jogja, Cek Gaji dan Link Pendaftaran Ketahui di Sini
Info Loker PPIC Staff Area Jogja, Cek Gaji dan Link Pendaftaran di Sini