AYOYOGYA.COM - Simak berita terkini mengenai kasus penipuan yang dilakukan oleh Pasutri yang raup untuk Rp 257 juta.
Baru-baru ini Penyidik Polda Metro Jaya menemukan uang senilai Rp 257 juta di rekening pasutri pelaku dalam kasus penipuan jastip tiket konser Coldplay.
Yang Mana diduga uang tersebut dari hasil kejahatan jastip tiket konser Coldplay.
Baca Juga: VIRAL Mahar Perkawinan Pakai Tiket Konser Coldplay: Nikahnya Disupport Chris Martin Nih!
Kombes Pol Auliansyah Lubis selaku Dirreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan dari kedua tersangka tersebut menemukan adanya kasus penipuan jastip konser Coldplay sebesar Rp 267 juta dalam rekening.
Yang mana ternyata tidak heran uang sebesar itu bisa diraup pasutri tersbeut karena jumlah korban yang melapor kurang lebih 60 orang.
“Adapun korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang dan kami mentracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar 257 juta rupiah. Ini untuk hasil penyidikan sementara,” jelas Auliansyah saat jumlah pers, Semin 22 Mei 2023.
Lantas bagaimana cara pasutri tersebut melakukan kasus penipuan dengan modus tipu-tipu jastip tiket konser Coldplay?
Auliansyah mengungkapkan pelaku inisial ABF (22) dan W (24) menawarkan jasa titip penjualan tiket melalui akun Twitter @findtrove_id.
Baca Juga: Bocoran DAFTAR LAGU COLDPLAY di Jakarta, Ini Dia Perkiraan List Lagu yang Akan Dibawakan
Akun Twitter itu dibeli dari seseorang karena memiliki follower dengan jumlah banyak.
Dalam akun Twitter tersebut menampilkan transaksi penjualan tiket berbagai konser.
Adanya hal tersbeut warganet pasti sudah merasa yakni dan percaya pada tersangka.
“Kemudian dari website (akun Twitter) ini mereka membuka atau Open jastip war tiket Coldplay music of the spheres in Jakarta, yang mana di dalam Twitter ini juga mereka menyampaikan bahwa seolah-olah website ini telah menjual berbagai tiket konser sebelumnya, dan berhasil,” ucap Auliansyah.
Artikel Terkait
Inilah Profil Pemiliki Toko Buku Gunung Agung yang Kini Akan Tutup Seluruh Outlet di Tahun 2023
Harga BBM Pertamina Turun Hari Ini, Simak Daftarnya di Setiap Provinsi!
Putusan Hukuman Mario Dandy Dinilai Lambat, Jonathan Latumahina Geram: Harus Pakai Hukum Rimba!
2 KKHI Buat Jemaah Indonesia Dibuka Pemerintah, Upayakan Penurunan Angka Kematian saat Haji
MASYAALLAH! Jemaah Haji Indonesia Siap Disambut Kementerian Haji Arab Saudi