AYOYOGYA.COM -- Terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa dijatuhkan hukuman oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan putusan seumur hidup.
Namun nampaknya, Kuasa Hukum terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris akan mengajukan banding terkait dengan keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman seumur hidup.
Hal tersebut disampaikan Hotman setelah Persidangan agenda pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca Juga: Terlibat Kasus Peredaran Narkotika, Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup!
“Banding. Banding,” ujar Hotman di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 9 Mei 2023.
Pengacara kondang tersebut menyebutkan bahwa alasan dirinya memastikan akan mengajukan banding karena putusan dari majelis hakim dinilainya menyalin (copy paste) dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
“Karena putusan hakim copy paste surat dakwaan jaksa,” kata Hotman Paris.
Baca Juga: Resmi Jadi DPO! Polisi Buru Keberadaan Dito Mahendra
Selain surat dakwaan, Hotman Paris juga menilai putusan dari majelis hakim dalam perkara tersebut juga menyalin dari replik JPU.
“Putusan hakim copy paste apa yang ada dalam replik daripada jaksa,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, putusan hukuman pidana seumur hidup dibacakan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Jon Arman Saragih pada Selasa, 9 Mei 2023.
Baca Juga: Arie Kriting Pusing Liat Indah Permatasari Tak Bahagia, Netizen: Suami Idaman!
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana seumur hidup,” ujar Hakim Ketua Jon Arman Saragih dikutip dari PMJ News, 9 Mei 2023.
Putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan dalam persidangan sebelumnya yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum dengan tuntutan hukuman mati.
Artikel Terkait
Bikin Baper! Kerap Tanyakan Indah Permatasari Bahagia Atau Tidak, Ternyata Ini Alasan Arie Kriting
Selasa 9 Mei 2023, Tanggal Berapa di Bulan Syawal 1444 H? Masih Bisa Memulai Puasa Syawal?
Link Beli Tiket Konser Coldplay di Jakarta, Simak Selengkapnya di Sini
Meskipun Masalah dengan Mertua Tak Kunjung Usai, Arie Kriting Ungkap Perjuangan Cinta untuk Indah Permatasari
Habis Bermaksiat di Suatu Tempat? Lakukan Hal ini Sebelum Pergi