AYOYOGYA.COM - Sidang kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) masih terus berlanjut.
Mantan rektor yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap PMB, Prof Karomani pun mengungkapkan bahwa putri sulung Wapres Ma'ruf Amin, Siti Ma'rifah turut menitipkan anaknya.
Siti Ma'rifah menitipkan anaknya sebagai mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unila.
Baca Juga: Prediksi Skor PSS Sleman vs Bali United BRI Liga 1: Preview, Head to Head, Line Up Pemain
Dalam persidangan yang digelar kemarin (6/4/2023), jaksa KPK Agus Prasetya Raharha menamppilkan barang bukti berupa catatan sejumlah nama calon maahsiswa serta orang yang menitipkannya ke Unila.
Namun saat dikonfirmasi, Karomani menjelaskan bahwa penitipan anak dari Siti Ma'rifah tersebut tanpa mahar.
Ia pun juga menjelaskan bahwa dirinya tidak bertemu dengan Wapres.
"Tidak, saya hanya bertemu dengan anaknya yang bernama Siti Ma'rifah. Karena sama-sama orang Banten", jelas Karomani.
Baca Juga: SANKSI UNTUK INDONESIA DARI FIFA! BEGINI ISINYA
Karomani pun menjelaskan bahwa titipan anak Wapres ini diterimakan pada jalur SMMPTN atau jalur mandiri, bukan SBMPTN karena pada jalur SBMPTN tidak lulus.
Namun belum diketahui pasti hubungan mahasiswa berinisial MFJ yang dititipkan anak Wapres tersebut dengannya.
Artikel Terkait
Berikut Daftar Lengkap Tarif Listrik Per kWh Terbaru Mulai April-Juni 2023 Untuk Rumah Tangga, Jadi Berapa?
Tukar Uang Baru Surabaya Selama Ramadhan dan Lebaran 2023: Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang
Cara Mudah Cek Penerima Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2023, Hanya Lewat HP Saja, Aksesnya Kemana? Cek Disini!
Update Terbaru Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Dua Jasad Kembali Ditemukan, Total Jadi 12 Orang
BPS Buka Lowongan Kerja 2023, Ada 500 Formasi CPNS Bagi Lulusan SMA Sederajat, Syaratnya Apa Aja? Cek Disini!
Cara Tukar Uang Baru di Bank BNI 2023 Lengkap dengan jadwal Selama Ramadhan, Syaratnya Apa Aja?
THR Bermasalah Atau Tidak Cair Bisa Langsung Lapor Ke Kemnaker, Ini Info Lengkapnya
Cek Jadwal Libur Lebaran 2023 Anak Sekolah SD, SMP, SMA Terbaru DI SINI, Mulai dan Sampai Kapan?
Webinar Mappilu-PWI dan KPU: Menilik Tata Cara Pelaksanaan Pemilu 2024
Terkait Pencopotan Brigjen Endar, Jokowi Minta Ketua KPK Ikuti Aturan