Cara Mudah Tukar Uang Baru Pecahan Kecil Di Bank Untuk Lebaran 2023, Ada Maksimalnya? Berikut Syaratnya

photo author
- Kamis, 6 April 2023 | 09:20 WIB
Cara Mudah Tukar Uang Baru Pecahan Kecil Di Bank Untuk Lebaran 2023, Ada Maksimalnya? Berikut Syaratnya (Pixabay/Iqbalnuril)
Cara Mudah Tukar Uang Baru Pecahan Kecil Di Bank Untuk Lebaran 2023, Ada Maksimalnya? Berikut Syaratnya (Pixabay/Iqbalnuril)

Syarat Melakukan Tukar Uang Baru Lebaran 2023

- Pastikan bahwa pecahan uang yang akan ditukarkan adalah asli.

- Uang dengan cacat bisa ditukarkan asal masih menyatu minimal dua per tiga ukuran aslinya.

Baca Juga: Tips Kulit Sehat Saat Puasa dari Tokopedia dan Ahli Dermatology

- Penukaran uang yang dapat ditukarkan nominalnya mulai Rp 1.000 hingga maksimal Rp 3,8 juta.

- Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.

- Penukaran uang Rupiah kertas dapat dilakukan dalam kelipatan setiap 100 lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas Uang Rupiah yang akan ditukarkan, kemudian harus dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

Baca Juga: Update Terbaru Harga Motor Matic Per April Jelang Lebaran 2023, Honda Beat Makin Murah?

- Pastikan Anda tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Itulah tadi cara mudah Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023 baik secara Online maupun Offline di Bank dan lokasi lainnya yang telah ditunjuk.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeanne Pita Winaryati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X