Atasan Pukul dan Maki-Maki Buruh Pabrik di Serang, Kekerasan di Dunia Industri Masih Sering Terjadi

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 13:32 WIB
Atasan Pukul dan Maki Buruh Pabrik di Serang (Pexels/NEOSiAM 2021)
Atasan Pukul dan Maki Buruh Pabrik di Serang (Pexels/NEOSiAM 2021)

AYOYOGYA.COM - Baru beberapa jam diunggah, nampaknya sudah puluhan ribu orang yang melihat video kekerasan oleh atasan terhadap seorang buruh di Serang.

Nampak di video tersebut seorang atasan pukul dan maki-maki buruh yang diduga merupakan bawahannya.

Dari informasi yang didapatkan dari akun twitter @KasbiIndo, kejadian tersebut dilaporkan terjadi di PT. Nikomas Gemilang di Serang.

PT. Nikomas Gemilang sendiri merupakan industri yang bergerak di bidang pembuatan alas kaki dan komponen lainnya terkait alas kaki.

Baca Juga: Tengah Kasmaran, Pasangan Lee Do Hyun dan Lim Ji Yeon Pemeran The Glory Terancam Terhalang? Ini Penyebabnya

Jumlah pekerja di perusahaan tersebut sudah mencapai puluhan ribu karena memang begitu menariknya lowongan kerja tersebut.

Nikomas sendiri telah beroperasi cukup lama di Serang dan telah menyerap puluhan ribu tenaga kerja selama berdiri di Serang.

NIKE, Adidas, Puma, dan New Balance, merupakan produk-produk yang dibuat di pabrik alas kaki terbesar di Serang tersebut.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket Bus PO Raya Terbaru Jakarta Solo Rajeg Purwantoro Mudik Lebaran 2023 DI SINI

Bahkan tersebar isu bahwa untuk dapat bekerja sebagai buruh di perusahaan tersebut, para calon pekerja atau pelamar harus membayar sejumlah uang yang jumlahnya bisa mencapai puluhan juta.

Dalam unggahan video tersebut, akun @KasbiIndo menyentil Menteri Tenaga Kerja Indonesia, Ida Fauziyah, "Seperti inilah gambaran kondisi buruh di Indonesia."

"Kalian terlalu sibuk mengkhawatirkan investor kabur, hingga lupa buruh Indonesia masih sengsara." tambah akun @KasbiIndo

Baca Juga: Link Live Streaming LEGAL Napoli vs AC Milan Liga Italia, kick off 01.45 WIB, Bukan di NobarTV SCore808

Isu terakhir yang didapatkan terkait video tersebut, disampaikan bahwa kekerasan tersebut bukan dilatarbelakangi oleh urusan pekerjaan, namun utang-piutang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeanne Pita Winaryati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X