AYOYOGYA.COM - Bagi para pelamar yang ingin lolos pendaftaran CPNS 2023, simak 6 dokumen penting yang wajib ada.
Diketahui bahwa pendaftaran CPNS 2023 mulai dibuka pada pertengahan tahun ini, sehingga yang berminat bekerja di lingkungan Instansi pemerintah silahkan simak artikel ini hingga tuntas.
Lantas apa saja yang harus dipersiap guna mengikuti tes CPNS ini?
Untuk itu Ayoyogya.com sudah merangkum semua dokumen penting yang wajib bagi para pelamar jika ingin lolos.
Nantinya dalam pendaftaran CPNS 2023 akan ada 6 dokumen penting yang bisa memperbesar peluang para pelamar.
Adapaun dokumen tersebut diantaranya sebagai berikut
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Salah satu syarat wajib untuk ikut tes selesi CPNS yakni memiliki KTP asli, dimana nantinya akan digunakan untuk menunjukkan bahwa para pelamar merupakan warga negara Indonesia (WNI).
2. Kartu Keluarga (KK)
Tak hanya KTP saja, dokumen yang saat ini dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS 2023 yakni Kartu Keluarga (KK).
Hal ini guna mencocokan apakah dari Kartu tanda penduduk dan KK sama atau tidak serta dengan adanya kartu keluarga sudah terdaftar di Dinas kependudukan catatan sipil.
Baca Juga: CPNS 2023 Jogja Beneran Dibuka? Pelajari Soal-Soal dari Buku CPNS Terbaru ini, Dijamin Lolos
3. Ijazah
Artikel Terkait
Formasi CPNS Tak Sesuai Kebutuhan, Pemkab Bantul : Kami Kekurangan ASN
CPNS 2023 Jogja Beneran Dibuka? Pelajari Soal-Soal dari Buku CPNS Terbaru ini, Dijamin Lolos
CPNS Kemenkumham 2023 Dibuka! Apa Saja Syaratnya? Cek Disini
Auto Lolos CPNS 2023, Inilah 10 Jurusan Prioritas yang Bisa Bikin Kerja di Instansi Pemerintah, Cek Disini!
AWAS JANGAN GAGAL!, Inilah Dokumen CPNS 2023 yang Perlu Dipersiapkan, Auto Lolos Administrasi