Rekomendasi Menentukan Ambil Cuti di Tahun 2023 Bulan Maret Hingga Desember

photo author
- Sabtu, 25 Februari 2023 | 14:00 WIB
22 Februari 2023 kalender Islam berapa hijriah  (Pixabay/OpenClipart)
22 Februari 2023 kalender Islam berapa hijriah (Pixabay/OpenClipart)

AYOYOGYA.COM - Untuk dapat sedikit bersantai, Anda dapat mengambil cuti dari pekerjaan Anda untuk beberapa waktu.

Jika Anda masih bingung untuk menentukan tanggal yang tepat untuk mengambil cuti tersebut, berikut beberapa rekomendasi menentukan ambil cuti tahun 2023.

Anda dapat mulai merencanakan antara bulan Maret hingga Desember 2023.

Baca Juga: Recommended! Bukan Dokumenter Biasa, Ini Deretan Serial Pembunuhan Nyata Yang Dijadikan Film

Berikut rekomendasi menentukan ambil cuti di tahun 2023 yang dilansir dari @bapak2id di instagram.

Maret
Pada bulan Maret terdapat dua libur tanggal merah dalam rangka Hari Raya Nyepi yaitu tanggal 22 & 23 Maret.

Anda dapat mengambil cuti pada tanggal 20,21 dan 24 Maret.

Baca Juga: Keutamaan dan Cara Melakukan Sedekah Subuh, Lakukan Rutin dan Buktikan Manfaatnya!

April
Cuti bersama Idul Fitri jatuh pada tanggal 21-26 April.

Anda dapat mengambil cuti tambahan pada tanggal 27-28 April sebagai rekomendasinya.

Mei
Bulan Mei terdapat 2 kali tanggal merah, yaitu tanggal 1 dan 18.

Anda direkomendasikan untuk mengambil cuti di tanggal 19 Mei.

Selanjutnya Anda juga dapat mengambil alternatif cuti di tanggal 29-31 Mei tanggal 1-2 Juni adalah tanggal merah.

Baca Juga: 5 Objek Wisata Alam di Jogja, Mulai dari Pemandangan Laut hingga Menginap di Hotel dengan Sensasi Alam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeanne Pita Winaryati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X