Deretan Fakta Kasus Penganiayaan David Anak Petinggi GP Ansor oleh Mario Dandy Anak Pejabat Ditjen Pajak

photo author
- Jumat, 24 Februari 2023 | 22:40 WIB
Deretan Fakta Kasus Penganiayaan David Anak Petinggi GP Ansor oleh Mario Dandy Anak Pejabat Ditjen Pajak (Twitter)
Deretan Fakta Kasus Penganiayaan David Anak Petinggi GP Ansor oleh Mario Dandy Anak Pejabat Ditjen Pajak (Twitter)

3. Mario Dandy mengendarai mobil Jeep Rubicon dengan plat palsu yang ia bawa saat menganiaya David.

4. Gaya hidup Mario Dandy jadi sorotan karena menggunakan kendaraan mewah yang ia unggah di akun media sosialnya, baik Instagram maupun TikTok.

5. Terungkap fakta Mario Dandy anak dari pejabat eselon II Ditjen Pajak yang bernama Rafael Alun Trisambodo yang merupakan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II.

6. Mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy diketahui pajak tahunannya belum dibayar.

Baca Juga: 5 Objek Wisata Alam di Jogja, Mulai dari Pemandangan Laut hingga Menginap di Hotel dengan Sensasi Alam

7. Terungkap kekayaan Rafael Alun Trisambodo Rp56 miliar.

8. Muncul inisial AGH (15) sosok perempuan yang diduga menjadi pemicu penganiayaan terjadi. 

9. Mario Dandy dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya, hal ini sesuai siaran pers yang diunggah di akun Instagram @prasmul atas dasar tindakan kekerasan yang dilakukannya.

10. Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mencopot Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan jabatannya mulai 24 Februari 2023 terkait pelanggaran disiplin dan integritas.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Wisata Keluarga di Jogja Murah, Ada Area Bermain Anak dan Banyak Spot Foto

11. Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari statusnya sebagai ASN Dirjen Pajak pada tanggal 24 Februari 2023.

12. Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal penganiayaan berat.

Itulah deretan fakta yang terungkap dari kasus penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X