AYOYOGYA.COM -- Badan Gizi Nasional (BGN) melangkah maju dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerapkan sistem pengawasan berbasis digital.
Melalui kebijakan baru ini, ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia diwajibkan mengunggah laporan berupa foto dan video kegiatan dapur gizi ke dalam sistem pelaporan terintegrasi milik BGN.
Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas petunjuk teknis penyelenggaraan bantuan pemerintah untuk program MBG.
Program ini sendiri telah menjangkau lebih dari 82 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, menjadikannya salah satu inisiatif gizi terbesar di dunia.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, setiap SPPG wajib mengirimkan dokumentasi visual yang mencakup seluruh proses operasional, mulai dari pengolahan makanan, pengemasan, pengiriman, hingga kegiatan makan bersama di sekolah dan pesantren.
“Kami menerapkan pengawasan berbasis bukti visual agar seluruh kegiatan dapur gizi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Foto dan video menjadi bukti otentik dari proses di lapangan,” jelas Hida di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.
Inovasi pengawasan digital ini tidak hanya berhenti pada bukti visual. Sistem BGN juga terintegrasi dengan data keuangan dan dokumen pertanggungjawaban yang diverifikasi langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Setiap dua minggu, SPPG wajib mengunggah laporan lengkap berisi data penerima manfaat, nota pembelian bahan pangan, dan dokumentasi foto serta video kegiatan. Mekanisme ini menjadi syarat mutlak sebelum pencairan dana tahap berikutnya dilakukan.
“Dengan sistem ini, kami bisa memastikan dana bantuan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Tanpa laporan foto dan video, pencairan berikutnya tidak akan diproses,” tegas Hida.
Transformasi digital yang dilakukan BGN juga sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis data dan teknologi pada setiap program bantuan pemerintah.
Selain meningkatkan efisiensi pelaporan, digitalisasi ini membuat proses pengawasan menjadi lebih transparan, cepat, dan akurat.
Pemerintah pusat kini dapat memantau kondisi dapur gizi secara menyeluruh, termasuk mendeteksi potensi pelanggaran atau penyimpangan di lapangan.
Hida menambahkan, sistem berbasis bukti visual ini akan menjadi model baru pengawasan program sosial.
“Dengan dokumentasi visual, tidak ada ruang untuk laporan fiktif. Setiap piring yang disajikan dan setiap dapur yang beroperasi kini bisa kami pantau langsung,” ujarnya.
Artikel Terkait
Menag Nasaruddin Umar Jadi Menteri dengan Kinerja Terbaik Versi Poltracking Indonesia 2025
BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Cair! Kemenag Siapkan Rp4 Triliun untuk 81 Ribu Lembaga
Jasa Marga Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Lewat Infrastruktur Jalan Tol dan Efisiensi Logistik
Kemenag Mantapkan Komitmen Jalankan Asta Cita, Dorong Kerukunan dan Kesejahteraan Guru
Program MBG Jadi Nyata, BGN Bangun Ribuan Pusat Layanan Gizi di Seluruh Indonesia
Jasa Marga Pulihkan Operasional Tujuh Gerbang Tol Dalam Kota dalam Waktu Singkat
Menag Nasaruddin Umar: Ditjen Pesantren Akan Pastikan Semua Pesantren Terdata dan Terbina Baik
Ombudsman Apresiasi Komitmen BGN Bangun Zona Integritas Sejak Dini
Menag Nasaruddin Umar Jadi Menteri Paling Populer Versi Survei Alvara Research
AICIS+ 2025: Kemenag Satukan Ilmuwan Dunia Bahas Krisis Iklim dan Etika Kecerdasan Buatan