Wamendagri Klaim Kebijakan WFA Efektif Atasi Kemacetan Mudik Lebaran 2025: Tahun Ini Rasanya Lebih Lancar

photo author
- Kamis, 3 April 2025 | 10:47 WIB
Ilustrasi foto kemacetan lalu lintas - Wamendagri klaim WFA efektif mengurangi kemacetan arus mudik Lebaran 2025. (Unsplash/Jacek Dylag) (Dok)
Ilustrasi foto kemacetan lalu lintas - Wamendagri klaim WFA efektif mengurangi kemacetan arus mudik Lebaran 2025. (Unsplash/Jacek Dylag) (Dok)

AYOYOGYA.COM - Periode mudik Lebaran 2025 telah usai dan kini bersiap untuk arus balik.

Proses mudik lebaran tahun ini diklaim oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto lebih lancar dari tahun sebelumnya.

Hal ini tak lain karena kebijakan work from anywhere atau WFA yang diterapkan di tahun ini.

WFA untuk ASN ini berlaku pada 24 hingga 27 Maret 2025 seperti yang diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca Juga: Dimulai 3 April 2025, Ini Jam dan Lokasi One Way, Contraflow, hingga Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2025

Kebijakan ini diberlakukan untuk memecah kemacetan arus mudik Lebaran 2025.

Hal tersebut senada dengan pernyataan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Macet bahkan di mana-mana, terutama di Jawa, oleh karena itu, akan dilaksanakan working from anywhere, WFA,” ujarnya dalam siaran daring rapat pengendalian inflasi pada Senin, 10 Maret 2025 lalu.

Lalu setelah WFA dijalankan, kemacetan di jalur mudik bisa dipecah karena pemudik tidak bertumpuk di satu hari.

“Mudik tahun ini rasanya lebih lancar ya,” ujar Bima ketika menghadiri open house Ketua MPR Ahmad Muzani di Jakarta pada Rabu, 2 April 2025.

Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi 6-7 April 2025

“WFA ini kelihatannya efektif, jadi mudiknya bertahap,” imbuhnya.

Selain itu, Bima juga mengungkapkan koordinasi yang baik di antara pimpinan daerah membuat arus mudik jadi lebih lancar.

**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maria Wulan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X