“Itu yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mulai Senin, tanggal 24, 25, 26, 27, dan seterusnya,” tambahnya.
Meski ada keringanan untuk WFO dan WFA, Tito berharap pelayanan publik tetap tidak terganggu.
“Harus ada pembagian tugas, sehingga layanan publik tidak terganggu,” ujarnya.
***
Artikel Terkait
Lenovo Aura Edition Jajaki Market Jogja, Punya Kamera Bawah Layar Pertama di Dunia
Polresta Yogyakarta Gelar Aksi Sosial, Bagi-bagi Makanan kepada Pengguna Jalan Jelang Buka Puasa
Hadir dengan Konsep Outdoor Culture, Modifikasi Yamaha Gear Ultima Bergaya Fashion Lifestyle