SLEMAN, AYOYOGYA.COM- Dalam hal ketersediaan infrastruktur Indonesia masih tertinggal jauh dengan negara lain. Oleh karena itu, melalui Proyek Strategis Nasional (PSN), pemerintah terus menggenjot program percepatan pembangunan infrastuktur.
Dengan investasi pembangunan PSN di berbagai sektor diharapkan dapat memberikan manfaat terhadap pengembangan dan perekonomian wilayah. Pada tahun 2021, pemerintah melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) telah berhasil mendorong penyelesaian 24 PSN.
Secara akumulatif, terjadi kemajuan untuk masing-masing tahapan proyek PSN dengan rincian 47 proyek dan 3 program masih dalam tahap penyiapan, 10 proyek dalam tahap transaksi, 89 proyek dan 1 program dalam tahap konstruksi, 26 proyek dan 6 program sudah beroperasi sebagian dan 36 proyek PSN telah dinyatakan selesai (KPPIP, 2021).
Meski begitu, terdapat berbagai hambatan dalam upaya menyelesaikan PSN dari aspek tata kelola, regulasi, dan koordinasi serta pengadaan lahan. Upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut salah satunya adalah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2020. Kedua, peraturan tersebut mengamanatkan KPPIP berkoordinasi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk mendukung percepatan proses pengadaan tanah. Harapanya satu persatu hambatan terkait dengan penyelesaian PSN ini segera dapat diselesaikan.
Baca Juga: Jogja Diguyur Hujan, Ini Doa Hujan yang Berkah Lengkap dan Artinya
Aspek regulasi nampaknya masih menjadi salah satu permasalahan mendasar yang harus diselesaikan. Soal regulasi atau kebijakan dinilai belum sinkron antara pusat dan daerah sehingga berdampak pada lambatnya realisasi program yang sudah direncanakan dan menghambat keberhasilan PSN.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Pusat Studi Trasportasi dan Logistik (Pustral) UGM mengusung isu penting tersebut dalam sebuah webinar. Sebagai upaya mendapatkan masukan dari ahli, webinar bertema Konflik Peraturan Perundang-undangan yang Menghambat Pembangunan Infrastruktur di Indonesia digelar dengan mengundang pembicara Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M dan Ir. Joewono Soemardjito, S.T., M.Si selaku moderator.
Ir. Ikaputra, M.Eng., Ph.D. selaku Kepala Pustral saat membuka webinar menyampaikan aspek regulasi memegang peranan penting dalam mendukung keberhasilan PSN. Hal tersebut terkait erat dengan koordinasi pusat dan daerah karena infrastruktur tersebut dibangun di daerah sehingga diperlukan sinkronisasi yang kuat.
Baca Juga: Jelang PSS vs Arema FC: Uji Konsistensi Super Elang Jawa dan Dukungan Penuh Suporter di Stadion
“Kita semua berharap webinar ini dapat sebagai wahana untuk mendiskusikan konflik regulasi yang menghambat pembangunan infrastuktur di Indonesia, khususnya di bidang transportasi sehingga dari webinar ini dapat memberikan usulan solusi atau rekomendasi agar PSN dapat berjalan sesuai rencana dengan dukungan regulasi yang kuat," ujarnya.
Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M selaku narasumber menyatakan Indonesia saat ini berada pada peringkat 44 dari 53 negara dalam Laporan Institute for Management Development (IMD) World Competitive Year Book 2022. Terdapat 4 aspek yang menjadi indikator dalam pemeringkatan salah satunya adalah terkait dengan infrastruktur.
Oleh karena itu, sangat wajar bila pemerintah terus menggenjot terselesainya PSN infrastruktur nasional. Keseriusan pemerintah ditunjukan dengan besaran anggaran APBN nasional tahun 2021 dimana infrastruktur memiliki porsi anggaran terbesar kedua. Infrastruktur transportasi seperti jembatan dan jalan merupakan barang milik negara yang menjadi barang publik, karenanya aspek pendanaan menjadi sangat vital dalam penyediaan infrastruktur ini.
Baca Juga: Cek Jadwal Pemadaman Listrik di DIY Hari Ini, Mana Saja Lokasi yang akan Alami Mati Listrik