Apa Hukumnya Kurban Dahulu Baru Salat Idul Adha? Simak Penjelasan Lengkap DI SINI!

photo author
- Rabu, 28 Juni 2023 | 07:30 WIB
Ilustrasi: Kurban Idul Adha.  (Kemenag.go.id)
Ilustrasi: Kurban Idul Adha. (Kemenag.go.id)

Hal ini disampaikan oleh Buya Yahya TV di TikTok soal penyembelihan sebelum salay Idul Adha.

“Jika Anda meyakini Idul Adha adalah hari Kamis, tapi Anda kurban di hari Rabu, maka kurban Anda tidak sah,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya menyebutkan pahala akan tetap mengalir namun bukan kurban tetapi sedekah.

“Akan tetapi jadi sedekah biasa, jadi pahala bukan kurban. Karena ada meyakini hari Rabu belum Hari Raya,” pungkas Buya Yahya.

Itu tadi apa kata Buya Yahya jika kurban dulu baru salat Idul Adha, ternyata tidak sah jika meyakini hari sebelumnya belum Hari Raya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Irma Joanita

Sumber: BAZNAS, Buya Yahya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X