7 Fakta Kasus PS Glow vs MS Glow, Sempat Minta Uang Damai Rp 60 Miliar?

photo author
- Selasa, 19 Juli 2022 | 09:26 WIB
7 Fakta Kasus PS Glow vs MS Glow, Sempat Minta Uang Damai Rp 60 Miliar?
7 Fakta Kasus PS Glow vs MS Glow, Sempat Minta Uang Damai Rp 60 Miliar?

AYOYOGYA.COM -- Kasus PS Glow vs MS Glow masih terus diperbincangkan di media sosial. Simak fakta kasus PS Glow vs MS Glow di bawah ini.

Warganet semakin riuh merespon kasus ini setelah Septia Siregar, istri Putra Siregar membeberkan beberapa fakta kasus PS Glow vs MS Glow di akun Instagramnya @septiasiregar17.

Di antara unggahan-unggahan Septia tersebut, ada juga fakta kasus PS Glow vs MS Glow dari sisi perbincangannya dengan pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari, melalui pesan langsung Instagram.

Baca Juga: Ide Menu Jualan Praktis, Resep Bala-Bala Tahu Sayuran ala Chef Rudy Choirudin

Septia Yetri Opani atau lebih dikenal dengan Septia Siregar memutuskan untuk buka suara mengenai perseteruannya dengan pemilik MS Glow karena ia merasa semakin tersudut jika hanya diam.

Seperti apa fakta kasus PS Glow vs MS Glow yang kini tengah ramai diperbincangkan, simak penjelasan lengkapnya berikut ini dikutip dari matamata:

1. Awal perseteruan PS Glow vs MS Glow

Perseteruan PS Glow dan MS Glow bermula saat Putra Siregar akan launching merk PS Store Glow di media sosial. Namun, saat akan mulai proses produksi, MS Glow mengklaim produk mereka mirip dan melakukan pelaporan.

Baca Juga: Bayar Pakai Koin Bambu dan Usung Konsep Jadul, Ini Keunikan Pasar Papringan Temanggung

2. PS Store Glow menang

Setelah beberapa kali mediasi dan mendatangi pihak lawan, akhirnya kasus dimenangkan oleh PS Store Glow yang sudah mendaftarkan produk mereka ke Dirjen Haki, dan produknya berbeda dari yang digugatkan.

3. Kembali memanas

Meski telah dimenangkan mereka milik Putra Siregar, namun kasusnya kembali memanas saat pihak lawan mengajukan pembatalan merk PS Glow.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Film Ivanna, Tokohnya Benar-Benar Pernah Ada?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Matamata.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

7 Model Gamis Simple Terbaru

Senin, 20 Mei 2024 | 15:10 WIB

Ini Dia Rekomendasi 4 Laptop ASUS Terbaik

Rabu, 8 Mei 2024 | 15:52 WIB

Pakai BRImo!, Bayar Tagihan PDAM Bebas Ribet

Rabu, 6 Maret 2024 | 21:37 WIB

Ini 7 Tips Ampuh Rawat Motor Pasca Libur Nataru

Jumat, 5 Januari 2024 | 18:51 WIB
X