YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM - Booming prediksi resesi ekonomi menimbulkan kekhawatiran bagi banyak masyarakat Indonesia. Banyak dari mereka kemudian berlomba-lomba berinvestasi.
Investasi sendiri diartikan sebagai aktivitas penanaman uang atau modal (aset berharga) yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan di masa depan. Pihak atau orang yang melakukan investasi disebut investor.
Namun sayangnya investasi tanpa adanya pengetahuan yang benar akan investasi justru menimbulkan Boomerang bagi pelaku investasi.
Sementara investasi dalam bentuk reksadana sedang populer di tengah masyarakat Indonesia saat ini
Baca Juga: Dinas Pariwisata Bantul: Ketakutan Bukan pada Resesi tapi Larangan Masuk Obwis
Berbagai produk reksadana tersedia untuk dipilih. Namun animo masyarakat yang tinggi ternyata dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan kejahatan.
Jika tak berhati-hati, investor bisa terjerumus ke dalam investasi bodong
Melansir berbagai sumber, investasi bodong adalah investasi yang akan meminta kita untuk menanamkan sejumlah uang atau modal dalam produk atau bisnis, tapi sebenarnya penanaman uang itu sejatinya tidak pernah ada, sehingga membuat kita pasti akan mengalami kerugian.
Jika Anda tak ingin terjebak investasi bodong, simaklah ciri-ciri modus investasi bodong yang sebaiknya Anda hindari.
Baca Juga: Meski Bingung, Ini Cara Pengelola Objek Wisata di Bantul Antisipasi Resesi Ekonomi
1. Tak Memiliki Perizinan yang Jelas
Setiap kegiatan di sektor keuangan, termasuk investasi, harus memiliki izin yang jelas. Di Indonesia, lembaga yang mengawasi seluruh kegiatan tersebut adalah Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Setiap kegiatan investasi, harus mendapatkan izin dari OJK terlebih dahulu. Nah, investasi bodong tak memiliki izin ini karena investasi tersebut tidak mampu membuktikan keabsahan investasi pada OJK.
2. Keuntungan yang sangat banyak dan tidak masuk akal
Sebelum Anda melakukan investasi, biasanya manajer investasi akan memberikan gambaran return atau imbal balik dari investasi yang akan Anda lakukan. Contohnya, jika Anda berinvestasi Rp 10 juta, dijanjikan return sekitar 15% per tahun. Berarti dalam setahun Anda bisa mendapatkan total Rp 11,5 juta.
Artikel Terkait
Begini Analisa Pakar UGM Terkait Ancaman Resesi 2023
Lawan Ancaman Resesi dengan Investasi, Begini Tipsnya
Hadapi Resesi, Microsoft Telah PHK Ratusan Karyawan
Resesi, Industri Perbankan Miliki Peran Penting untuk Topang Pertumbuhan Ekonomi
Hadapi Resesi, Fakultas Ekonomi UMBY Beri Pelatihan dan Seminar Pasar Modal