In The Name of God A Holy Betrayal Episode 4: Misteri Kasus Bunuh Diri Masal Sekte Sesat Park Soon Ja

photo author
- Rabu, 8 Maret 2023 | 18:03 WIB
In The Name of God A Holy Betrayal Episode 4: Misteri Kasus Bunuh Diri Masal Sekte Sesat Park Soon Ja (Netflix)
In The Name of God A Holy Betrayal Episode 4: Misteri Kasus Bunuh Diri Masal Sekte Sesat Park Soon Ja (Netflix)

Menurut kesaksian beberapa anggota Lima Samudera, Park Soon Ja selalu menekankan bahwa dia adalah seseorang yang menerima wahyu dari Tuhan.

Meskipun Park Soon Ja mengambil uang itu, dia tidak dapat membayarnya kembali. Sampai total ia berhutang sepuluh miliar won.

Pada 24 Agustus 1987, Park Soon Ja pingsan selama interogasi polisi di mana dia dituduh menyerang orang-orang yang datang meminta uang mereka.

Dia dipindahkan ke rumah sakit terdekat, dari mana dia melarikan diri bersama para pengikutnya.

Baca Juga: Spoiler Netflix In The Name of God A Holy Betrayal Episode 1: Jeong Myeong Seok dan Kejahatannya

Setelah beberapa hari, polisi menemukan mayat Park Soon Ja dan pengikutnya di sebuah pabrik.

Seluruh kekacauan itu dijuluki bunuh diri massal yang didorong oleh Park Soon Ja, tetapi ada perbedaan dalam kasus ini.

Penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini mengungkapkan bahwa Lee, yang tampaknya telah membunuh 31 orang lainnya, memiliki tanda di lehernya yang menunjukkan bahwa dia dicekik sampai mati.

Beberapa catatan yang ditemukan di TKP membawa para penyelidik ke Samwoo Trading Company, yang bekerja sama dengan Lima Samudera. Rupanya, uang yang dipinjam Lima Samudera pergi ke Samwoo Trading Company.

Baca Juga: Fakta Lengkap Kim Ki Soon, Ketua Sekte Sesat di Korea dalam In The Name of God A Holy Betrayal

Pengadilan masih belum memiliki bukti apakah CEO Samwoo Trading Company, Yoo Byeong-un, terlibat dalam bunuh diri massal tersebut. Oleh karena itu, Yoo Byeong-un hanya didakwa melakukan penipuan terkait uang yang diterimanya dari Park Soon Ja.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X