AYOYOGYA.COM - Merek dagang Mixue tentu sudah tidak asing lagi bagi Anda.
Belakangan, gerai Mixue ini menjadi perbincangan publik dan menimbulkan pertanyaan serta keresahaan terkait sertifiaksi halalnya.
Pada tahun 2022, Mixue sempat menjawab keresahan publik bahwa memang benar gerai Mixue yang ada hampir di seluruh daerah Indonesia ini belum mengantongi setifikasi halal.
Baca Juga: Resep Ayam Goreng Mentega Enak dan mudah, Cocok Untuk Menu Keluarga
Namun hari ini (17/2/2023), akun @mixueindonesia bersama dengan @lppom_mui mengunggah pemberitahuan bahwa Mixue Ice Cream & Tea telah mengantongi sertifikasi halal.
"Menanggapi pertanyaan dari masyarakat, seluruh outlet MIXUE ICE CREAM & TEA dari PT. ZHISHENG PACIFIC TRADIG (MIXUE) memiliki sertifikat Halal No. ID00410001326911122, berlaku s.d. 16 Februari 2027 setelah melalui pemeriksaan yang ketat dari LPPOM MUI.", tulis akun tersebut.
Namun, beberapa warganet pun menanggapinya dan menanyakan terkait isu yang menyebutkan hanya 100 gerai Mixue yang sudah bersertifikat halal.
@tutie_76, "Di postingan sebelah katanya baru 100 gerai? Yg betul yg mana yaa maaf?"
Hal itu pun ditanggapi @lppom_mui dalam kolom komentar, "@tutie_76Kami klarifikasi tidak akuratnya berita terkait Mixue baru disertifikasi sebanyak 100 outlet. Sesuai ketentuan, seluruh outlet sudah disertifikasi untuk memberikan kenyamanan dan ketentraman bagi masyarakat. Ayo kita terus konsumsi produk halal ya kak (.)"
Pasalnya, informasi terkait baru 100 gerai Mixue yang bersertifikat halal tersebut terkonfirmasi per 16 Februari 2023.
Sedangkan informasi terbaru pada hari ini (17/2/2023) menyebutkan bahwa sertifikat Halal telah berlaku untuk seluruh gerai Mixue di Indonesia.
Artikel Terkait
Apakah Mixue Halal? Cek Faktanya DI SINI