Gempa M7,5 Maluku, Ini Deretan Kerusakan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar

photo author
- Selasa, 10 Januari 2023 | 10:01 WIB
 Kerusakan rumah akibat gempabumi dengan magnitudo (M)7,5 yang mengguncang wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Selasa (10/1/2023). (Istimewa via bnpb.go.id)
Kerusakan rumah akibat gempabumi dengan magnitudo (M)7,5 yang mengguncang wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Selasa (10/1/2023). (Istimewa via bnpb.go.id)

MALUKU, AYOYOGYA.COM- Sejumlah rumah warga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, dikabarkan rusak akibat gempa dengan maginutudo M7,5 yang terjadi pada Selasa dini hari tadi (10/1/2023) sekitar pukul 00.47 WIB atau 02.47 waktu setempat.

Abdul Muhari, Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB terus memantau dan melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang terdampak gempa.

Baca Juga: Info BMKG, Terjadi Gempa di Tenggara Pacitan, Senin Malam Ini 9 Januari 2023

Melansir laman resmi bnpb.go.id, data sementara hingga Selasa pagi (10/1), pukul 08.13 WIB, sebanyak 15 rumah warga Kepulauan Tanimbar mengalami kerusakan.

Rinciannya 1 rumah rusak berat, 3 rusak sedang dan sisanya masih dilakukan penilaian tingkat kerusakan.

Selain rumah, fasilitas pendidikan SMP Kristen Saumlaki dan SMA Negeri 1 Saumlaki, Tanimbar Selatan, mengalami kerusakan.

Sedangkan dampak korban, BPBD setempat menyebutkan 1 warganya luka-luka.

Baca Juga: Rp2 Miliar Bagi Gempa Cianjur dari Sleman, Ini Penjelasannya

Lebih lanjut Abdul Muhari menjelaskan, berdasarkan informasi BPBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, guncangan gempa dirasakan kuat oleh warga sekitar 3 hingga 5 detik.

"Terjadi kepanikan saat gempa berlangsung sehingga warga keluar rumah," imbuh dia.

Pascagempa, tandas dia, BPBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar melakukan koordinasi dengan aparat desa dan kecamatan. Di samping itu, petugas mengimbau warganya untuk tetap waspada.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: bnpb.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X