Ferdy Sambo Akui Kesalahan dan Minta Maaf Depan Orang Tua Brigadir J

photo author
- Selasa, 1 November 2022 | 15:51 WIB
Ferdy Sambo dan sang Istri Putri Candrawathi. (Instagram.)
Ferdy Sambo dan sang Istri Putri Candrawathi. (Instagram.)

JAKARTA, AYOYOGYA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengakui kesalahan atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J).

Pengakuan tersebut disampaikan langsung kedua terdakwa di hadapan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022).

Namun, pasangan suami-istri itu tetap pada keyakinan pembunuhan tersebut terjadi atas perbuatan Brigadir J yang dinilai kurang ajar. Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak adalah ayah dan ibu kandung dari Brigadir J. Keduanya kembali dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Trending di YouTube, Ini Lirik Lagu Yowis Happy Asmara

Perjumpaan kedua orang tua Brigadir J dengan Ferdy Sambo, pun juga Putri Candrawathi kali ini, adalah yang pertama kali setelah kasus pembunuhan di Duren Tiga 46, terjadi pada Juli 2022 lalu. Brigadir J adalah ajudan dari Ferdy Sambo. Ferdy Sambo mengaku, memahami perasaan batin Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak atas kehilangan Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam Polri itu mengakui kesalahannya atas peristiwa pembunuhan Brigadir J. “Saya mohon maaf kepada bapak dan ibu, saudara Yoshua, atas apa yang telah saya lakukan. Saya sangat menyesal,” kata Ferdy Sambo di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022) melansir Republika.

Ferdy Sambo mengaku dirinya yang tak mampu menahan amarah dan emosional sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. “Saya saat itu tidak mampu mengontrol emosi, dan tidak mampu untuk berfikir jernih,” ujar Ferdy Sambo.

Pecatan Inspektur Jenderal (Irjen) itu tak menyampaikan maafnya yang turut menembak Brigadir J. Akan tetapi ia menerangkan, peristiwa pembunuhan tersebut, terjadi karena perbuatan Brigadir J, yang menurut dia tak dapat ditoleransi.

“Lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan, bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya, atas perbuatan anak bapak dan ibu, kepada istri saya, “ kata Ferdy Sambo.

Baca Juga: Laga Timnas Indonesia U20 vs Moldova U20 Main Kapan, Jam Berapa, Tayang Dimana? Berikut Informasinya

Ia tak menerangkan perbuatan apa yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi yang berujung pada pembunuhan. Namun begitu, selama ini, diduga Brigadir J melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah (Jateng). “Itu harus saya sampaikan,” ujar Ferdy Sambo.

Meskipun, kata Ferdy Sambo, tuduhannya terhadap Brigadir J itu tetap harus mendapatkan pembuktian di meja hukum. Namun begitu, Ferdy Sambo mengatakan, akan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya atas peristiwa pembunuhan Brigadir J. Karena Ferdy Sambo juga meyakini, peristiwa pembunuhan itu terjadi karena kesalahannya.

“Saya meyakini, saya telah berbuat kesalahan. Dan saya akan mempertanggungjawabkannya secara hukum. Saya juga meminta maaf kepada bapak ibu, agar saya dapat pengampunan dari Tuhan,” kata Ferdy Sambo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X