CCTV yang Hilang dalam Kasus Terbunuhnya Brigadir J Ditemukan Polisi

photo author
- Jumat, 19 Agustus 2022 | 20:38 WIB
Ketua Tim Gabungan Khusus Polri yang juga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto (tengah) usai memberikan keterangan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).  Republika/Putra M. Akbar
Ketua Tim Gabungan Khusus Polri yang juga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto (tengah) usai memberikan keterangan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). Republika/Putra M. Akbar

AYOYOGYA.COM -- Belum lama ini, Pihak kepolisian mengungkap perkembangan kasus terbunuhnya Brigadir J. Info terbaru, rekaman CCTV yang jadi bukti penting kasus tersebut ditemukan.

Melansir republika.co.id, berikut ini ulasan informasi terkait ditemukannya rekaman CCTV yang jadi bukti kasus pembunuhan Brigadir J.

Penemuan CCTV tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi persnya, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Profil Singkat Luis Milla, Sang Juru Taktik Baru Persib Bandung

“Alhamdulillah CCTV yang sangat vital, yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik,” kata Andi Rian, dikutip dari Instagram Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

Andi menerangkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 orang saksi, termasuk saksi ahli terkait DNA, ahli kedokteran forensik analis digital dan inafis, balistik metalurgi. Penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

Ia menambahkan, dari CCTV yang baru ditemukan itu, penyidik berhasil mendapatkan bukti tak langsung yang menunjukkan bahwa istri Ferdi Sambo, PC, ada di lokasi, baik di rumah pribadi di Saguling hingga di rumah dinas di Duren Tiga.

“Dari hasil penyidikan tersebut, tadi malam sampai pagi dilakukan sejumlah pemeriksaaan, konfrontir, dan ibu PC ditetapkan sebagai tersangka,” kata Andi.

Baca Juga: Luis Milla Resmi Merapat ke Persib Bandung

Andi menjelaskan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap PC sebanyak tiga kali. Pemeriksaan keempat PC tidak hadir dan hanya memberikan surat dokter yang memberitahukan kondisi kesehatan PC.

“Surat sakit dari dokter dan meminta istirahat 7 hari, tanpa kehadiran yang bersangkutan penyidik melakukan gelar perkara, dan berdasarkan 2 alat bukti, saksi dan CCTV yang menjadi bagian dari barangbukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada dilokasi sejak di Saguling sampe di Duren Tiga, dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian-bagian dari perencanaan pembunuhan brigaidr J,” tuturnya.

Baca Juga: Jalan-jalan Malam Hari Jangan Lupa Kulineran, Ini 5 Mie Ayam Rekomended di Jogja

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X