Jarang Diketahui, Berikut Isi Prasasti Mantyasih Sejarah Berdirinya Kota Magelang

photo author
- Rabu, 20 Juli 2022 | 10:00 WIB
Prasasti Mantyasih yang terdapat di sebuah pendopo di  pendopo ini terletak di Jl. Alibasah Sentot No. 751, Magelang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah. (Akun Instagram @sahat_simarmata)
Prasasti Mantyasih yang terdapat di sebuah pendopo di pendopo ini terletak di Jl. Alibasah Sentot No. 751, Magelang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah. (Akun Instagram @sahat_simarmata)

MAGELANG, AYOYOGYA.COM- Banyak yang tidak tahu bahwa hari jadi Kota Magelang yang ditetapkan berdasarkan Peratutan Daerah Kota Magelang No.6 Tahun 1989 pada 11 April 907 Masehi, ini di ambil dari prasasti Mantyasih, atau dikenal sebagai Prasasti Balitung, atau Prasasti Tembaga Kedu. 

Prasati Mantyasih ini merupakan peninggalan Kerajaan Mataram Kuno yang ditemukan di Kampung Meteseh, Magelang Utara, Jawa Tengah. 

Prasasti ini dibuat pada masa pemerintahan Dyah Balitung yang yang memerintah dari tahun 899-911, kemudian pada tahu pada 907 Masehi ia memerintahkan untuk membuat Prasasti Mantyasih. 

Melansir dari berbagai sumber, Dyah Balitung merupakan salah satu raja termasyur di Kerajaan Mataram Kuno, hal ini dibuktikan dengan banyaknya prasasti yang ditinggalkan.

Saat menjadi raja ia bergelar Rakai Watukara Dyah Balitung Sri Dharmmodaya Mahasambhu. Pada masa pemerintahannya pun, Kerajaan Mataram memiliki wilayah kekuasaan yang luas mencakup berbagai lembah sungai di celah-celah gunung berapi di bagian tengah dan timur Pulau Jawa, dan memiliki tanah yang subur. 

Baca Juga: Begini Sejarah Benteng Van Der Wijck Gombong, Bangunan Peninggalan Belanda yang Masih Kokoh

Meski demikian Dyah Balitung, bukanlah pewaris tahta Mataram Kuno yang sah, karena beliau dapat mewarisi tahta kerajaan sebab menikah dengan putri penguasa Mataram Kuno sebelumnya, yaitu Rakai Watuhumalang.

Sebelum menikah dengan putri raja, Dyah Balitung merupakan rakai (pemimpin) dari daerah Watukura, yang bergelat haji atau raja bawahan.

Untuk melegitimasi kedudukannya sebagai raja Kerajaan Mataram Kuno, Raja Balitung memerintahkan untuk membuat Prasasti Mantyasih yang berisi:

1) Daftar silsilah raja Mataram Kumo sebelum Dyah Balitung

2) Desa Mantyasih ditetapkan sebagai desa bebas pajak

3) Kisah pemberian hadian tanah olegh Raja Balitung kepada lima patihnya yang telah berjasa bagi kerajaan.

Karena prasasti hanya dibuat untuk melegitimasi Dyah Balitung sebagai pewaris tahta yang sah, maka pada prasati Mantyasih ini hanya mencantumkan nama raja yang berdaulat penuh atas wilayah kerajaan.

Terdapat sembilan nama raja yang tetdapat dalam prasasti ini, diantaranya adalah:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ayo Media Network Gelar Turnamen Golf

Jumat, 3 November 2023 | 20:33 WIB
X