YOGYA, AYOYOGYA.COM -- BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sudah dipastikan akan cair oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah.
Meskipun demikian, para pekerja tetap masih bertanya-tanya, apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair awal Juli 2022?
Beberapa waktu belakangan, sempat beredar kabar bahwa BSU 2022 kemungkinan batal cair.
Baca Juga: Sudah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 33? Lakukan Hal Ini Agar Insentif Cair
Isu tersebut berhembus karena sejak diumumkan pada April 2022 lalu, BLT BPJS Ketenagakerjaan masih belum ada kejelasan hingga sekarang.
Namun, hal tersebut ditepis oleh pernyataan Menaker Ida beberapa waktu lalu, bahwa program ini pasti dilaksanakan.
Hanya saja memang ada tahap penyusunan regulasi terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan yang masih belum rampung.
Baca Juga: Cara Beli Pertalite dan Solar Tanpa Aplikasi MyPertamina, Mudah dan Cepat
"BSU dulu baru itu, Ibu," tulis akun Instagram @ror*** di kolom komentar sebuah foto yang diunggah di akun Instagram resmi Menaker.
"Itu pasti, sabar ya.. Kita sedang proses tuntaskan regulasinya," jawab Ida.
Meski sudah memastikan bahwa rangkaian proses pencairan BSU 2022 terus berjalan, tetapi saat itu Ida tetap belum memberikan perkiraan kapan dana bantuan sosial ini akan cair.
Baca Juga: Pembelian Minyak Goreng Curah Dibatasi, Belum Ada Sanksi Untuk Para Pelanggar
Selain itu, di media sosial Instagram Kemnaker masih terpajang pengumuman mengapa BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 terlambat cair.
“Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan,” tulis Kemnaker, dikutip pada hari Rabu, 29 Juni 2022.
Artikel Terkait
Link untuk Cek Status Penerima BSU Rp1 Juta yang Disalurkan untuk Buruh dan Pekerja
Cara Mencairkan BSU untuk Pemilik Bank BCA dan Rekening Swasta
Masih Berharap BSU 2022 Cair? Cek Dulu Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Terbaru Ini!
Pembelian Minyak Goreng Curah Dibatasi, Belum Ada Sanksi Untuk Para Pelanggar
Sudah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 33? Lakukan Hal Ini Agar Insentif Cair