Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga.
Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos.
Saya sangat menyesali perbuatan saya.
Baca Juga: Menilik Wisata Religi Petilasan Syech Jumadil Qubro Sleman Makin Banyak Pengunjung
Namun saya hanya ingin menyatakan, bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih.
Seperti diketahui, Bharada E menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022).
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah cermat dan tepat.
"Kami melihat di sisi dakwaannnya sudah cermat dan tepat."
"Kami putuskan tidak mengajukan eksepsi," tutur Ronny Talapessy di persidangan, Selasa (18/10/2022).
Dalam persidangan itu, Bharada E disebut ia mengaku mengikuti rencana Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.