SOLO, AYOYOGYA.COM - Wali Kota Solo sekaligus putra pertama Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan enteng atas gugatan ijazah palsu sang ayah di UGM.
Putra sulung Jokowi itu dengan enteng menyebut sebuah hal percuma jika terus menanggapi gugatan yang terdaftar dalam perkara nomor 592/pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
"Bantah ping 100 percuma yen ngomong karo wong ora waras (Bantah 100 kalu percuma kalau ngomong sama orang nggak waras)," katanya melansir Suarasurakarta.id Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: 5 Kunci Diet Sehat dan Efektif Turunkan Berat Badan Ala Ahli Gizi UGM
Gibran menambahkan, aneh jika saat mendaftar presiden, Jokowi berbohong dan pakai ijazah palsu.
"Pendaftaran presiden atau yang lain masak meh ngapusi," tegasnya menanggapi isu ijazah palsu Presiden Jokowi.
Ia menegaskan jika memang Presiden Jokowi hanya mengandalkan ijazah palsu, kata Gibran, tidak mungkin lolos pendaftaran pada berbagai kontestasi politik yang diikutinya.
Mulai dari Pemilihan Wali Kota Surakarta, Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, hingga Pemilihan Presiden 2014.
"Sekarang daftar wali kota, gubernur, ora nganggo ijazah meh nganggo opo? Nganggo godong pisang po piye. Ora to yo, mosok meh ngapusi pendaftaran presiden (tidak pakai ijazah terus pakai apa? Apa pakai daun pisang. Kan tidak, masa mau berbohong pendaftaran presiden)," katanya.
Baca Juga: Lawan Ancaman Resesi dengan Investasi, Begini Tipsnya
Gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi itu diajukan seorang bernama Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022 memasuki babak baru.
Gugatan tersebut Gugatan itu terdaftar dalam perkara nomor 592/pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Gugatan terhadap Presiden Jokowi atas dugaan penggunaan ijazah palsu menjadi viral di media sosial (medsos).
Meski demikian Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Ova Emilia menegaskan keaslian ijazah Presiden Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM.
Baca Juga: Lirik Lagu All the Small Things Blink 182 dan Terjemahannya