nasional

Rektor PTN Lampung Dikabarkan Terkena OTT KPK

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:40 WIB
Ilustrasi OTT KPK. (ayobandung.com)

LAMPUNG, AYOYOGYA.COM -- Seorang Rektor salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lampung dikabarkan terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK.

Saat ini Rektor tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi berbeda, yakni Bandung dan Lampung. 

Baca Juga: Soal OTT Bupati Pemalang, Ganjar: Hati-Hati Ya di Jateng yang Umpama Jual Beli Jabatan dan Main Proyek!

Seorang Rektor dari salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung ikut tertangkap dalam operasi ini.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar,  tim KPK tadi malam dinihari,  berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/8/2022) melansir Republika.

Baca Juga: Penangkapan Didepan Gedung DPR RI, Bupati Pemalang Terkena OTT KPK

"Pihak yang ditangkap diantaranya Rektor sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Lampung," tambahnya.

Ali mengatakan, pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Sederet Kiprah dan Prestasi Mantan Wali Kota Jogja yang Terjerat OTT KPK

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. "Perkembangannya akan segera disampaikan," jelas Ali.

Tags

Terkini