nasional

Ditanya Soal Isu Konsorsium Judi 303 Hingga Kaisar Ferdy Sambo, Begini Tanggapan Polri

Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:20 WIB
Ferdy Sambo (Dok Humas Polri)

AYOYOGYA.COM -- Hingga kini, kasus pembunuhan Brigadir J masih belum usai. Sejumlah orang pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Melansir dari suara.com, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bersama sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri disebut-sebut diduga terlibat dalam bisnis gelap judi dengan sandi Konsorsium 303. Bahkan, dalam lingkaran komplotan itu, Ferdy Sambo dikenal sebagai 'Kaisar Sambo'.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan berkomentar terkait isu tersebut.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Terbunuhnya Brigadir J akan Disampaikan Kabareskrim Polri Besok

Pihaknya menegaskan, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo fokus menangani perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang salah satu tersangka yakni Ferdy Sambo.

"Timsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 fokus di situ," kata Dedi kepada wartawan, Kamis 18 Agustus 2022.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam podcast bersama Akbar Faizal juga mengungkap adanya kelompok Ferdy Sambo di internal Polri.

Dia bahkan menyebut kelompok tersebut seperti kerajaan di dalam Polri.

"Yang jelas, ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural ya, karena ini tidak bisa dimungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes-lah ini yang sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," ungkap Mahfud.

Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Pelaku Sektor Pertanian, bank bjb Raih Penghargaan Kementan RI

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto rencananya akan menyampaikan hasil perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat 19 Agustus 2022 siang.

"Update pertama akan disampaikan oleh timsus. Mungkin kabareskrim yang akan menyampaikan langsung," kata Dedi.

Selain itu, tim Inspektorat Khusus atau Itsu rencananya juga kan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap anggota Polri yang diduga melanggar kode etik dalam perkara ini.

Penyampaian rencananya akan disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Halaman:

Tags

Terkini