AYOYOGYA.COM -- Isu ancaman pembunuhan kepada Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terkonfirmasi oleh Komnas HAM.
Ancaman pembunuhan yang diceritakan oleh almarhum Brigadir J kepada sang kekasih ini menjadi salah satu poin yang diperiksa oleh Komnas HAM kepada Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan bahwa ancaman tersebut sudah terkonfirmasi.
Baca Juga: Mengenal Siapa Ronny Talapessy, Inilah Profil Pengacara Baru Bharada E
"Beberapa waktu lalu kami dalami soal ini, khususnya percakapan Yosua dengan Vera yang ada ancaman. Ini juga terkonfirmasi," ujar Anam di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Dalam agenda pemeriksaan ini, Choirul Anam ditemani oleh dua koleganya, Ahmad Taufan Damanik selaku ketua dan Beka Ulung Hapsara selaku komisoner.
Ancaman Pembunuhan
Mengutip dari Suara.com, Yosua disebut telah menerima ancaman pembunuhan sejak Juni 2022. Bahkan, Brigadir J sempat curhat hingga menangis saking takutnya dibunuh.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim memiliki bukti rekaman elektronik terkait adanya ancaman tersebut. Ancaman terakhir, dia terima satu hari sebelum kematiannya yakni pada 7 Juli 2022.
"Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022. Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).
Menurut penuturan Kamaruddin, Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang menjadi tempatnya bercerita terkait adanya ancaman ini.
Baca Juga: Mengenal Siapa Bripka Matius Marey, Ajudan Ferdy Sambo yang Miliki Brewok Tebal Bertato
Kamaruddin masih merahasiakan sosok teman curhat Brigadir J tersebut dengan pertimbangan faktor keselamatan.