4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19 (BSU, BPUM, dan lain-lain)
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
6. Tidak memiliki profesi yang dilarang oleh Kartu Prakerja
Baca Juga: Lirik Lagu We Are the Champions ‘Queen’ dan Terjemahannya
Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 40
Jik kamu belum berusia 18 tahun maka kamu bisa menunggu hingga usiamu memenuhi syarat untuk menjadi peserta Kartu Prakerja.
Begitu pula jika kamu masih sekolah atau kuliah, kamu bisa menunggu agar lulus terlebih dahulu, baru kemudian mengulang mendaftar Kartu Prakerja.
Namun, jika nama dan NIK-mu sudah terdaftar di database sebagai penerima program bantuan lain (BSU, BPUM, dan lain-lain), maka secara otomatis kamu akan tersingkir dari persaingan calon peserta Kartu Prakerja.
Baca Juga: Materi 'Perilaku yang Sesuai dengan Sila Pancasila', Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 6 Halaman 26 27
Hal yang sama juga akan terjadi bila nama dan NIK-mu terdeteksi jika sudah ada dua orang dalam kartu keluargamu yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Karena, dalam satu KK maksimal hanya dua orang saja yang berkesempatan menjadi peserta Kartu Prakerja.
Selain hal tersebut, ada profesi-profesi tertentu yang dilarang untuk mendaftar Kartu Prakerja karena dianggap bukan target program Kartu Prakerja.
Profesi yang Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40
1. Pejabat Negara