JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Sekolah diminta menghentikan PTM (pembelajaran tatap muka) sementara bila ada ada warga sekolah yang terpapar Covid 19.
Hal tersebut diinstruksikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim.
Instruksi penghentian PTM sementara tersebut dituangkan dalam surat edaran yang ditandatangani Nadiem pada 29 Juli 2022.
Baca Juga: Dianggap Menutup Mata Pencarian, ASJ Minta SE Larangan Skuter Listrik Dikaji Ulang
PTM akan dihentikan sementara selama lima hingga tujuh hari jika kasus positif Covid 19 terus meningkat.
Lama penghentian PTM tersebut tergantung tingkat penyebaran Covid-19 di sekolah masing-masing.
Melansir dari Republika, epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, menilai lebih efektif untuk menutup satu kelas bila rombongan belajarnya terkonfirmasi Covid 19.
Baca Juga: Citra Perusahaan Terus Meningkat, bank bjb Raih 2 Penghargaan di Corporate Reputation Awards 2022
Ia pun menggarisbawahi jumlah kasus yang terkonfirmasi tersebut memang terjadi di klaster sekolah.
"Ketika jelas siswa/warga sekolah positif dan ada dalam klaster sekolah, artinya bukan dari berpergian. Kalaupun ada di kelasnya, ya kelasnya itu yang tutup untuk penguatan testing tracing bukan sekolah. Kelasnya yang karantina," kata Dicky pada Minggu, 31 Juli 2022.
"Tapi, kalau misal tersebar misal ada 24 kelas di dalam satu sekolah, dan ada 2 sampai 3 kelas yang positif , ya sudah penghentian sementara PTM satu sekolah tapi cukup lima sampai satu minggu," sambung Dicky.
Baca Juga: Sleep Paralysis, Gangguan Tidur yang Sering Disebut ‘Ketindihan’
Dicky pun mengusulkan, bila terjadi kasus di lingkungan sekolah, manajemen sekolah harus memperketat kembali protokol kesehatan saat aktivitas belajar mengajar.
Pemerintah juga diminta proaktif melakukan vaksinasi tahap tahap ketiga atau bahkan tahap keempat untuk guru dan staf sekolah.